TAIPEI – Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Taiwan diminta untuk tidak melakukan tindak kekerasan yang merugikan diri sendiri dan mengganggu ketertiban umum.
“Seharusnya organisasi yang dibentuk para TKI di Taiwan punya tujuan pemberdayaan dan mengedepankan hal positif bagi TKI itu. Bukan malah sebaliknya,” kata Direktur Global Workers Organization (GWO) Karen Hsu kepada Antara di Taipei, Minggu (17/7/2016).
Ia mengaku prihatin atas aksi tawuran antar-TKI yang terjadi di luar arena halal bi halal para TKI di Kota Taichung, Minggu (10/7/2016) lalu.
Akibat insiden kekerasan tersebut, sejumlah TKI mengalami luka-luka dan harus menjalani perawatan di rumah sakit di kota terbesar ketiga di Taiwan itu. Karen menduga ada pihak-pihak yang menyalahgunakan tujuan dari pembentukan organisasi di Taiwan.
Ia pun meminta perwakilan Indonesia di Taiwan untuk melatih para TKI, “Perwakilan pemerintah Indonesia di sini seharusnya aktif melakukan pembinaan terhadap TKI supaya tidak melakukan hal-hal negatif yang justru merugikan diri mereka sendiri,” katanya.
Sementara itu, Karen pernah mengimbau para TKI untuk menghindari minuman keras. “Bukankah di negara kalian, minum minuman keras itu dilarang dan melanggar aturan agama? Seharusnya di sini kalian juga tidak melakukannya,” kata perempuan yang sudah beberapa kali mendatangi daerah-daerah kantong TKI di Pulau Jawa itu.
Sementara itu, hingga hari ke-11 bulan Syawal atau H+11 Lebaran, beberapa organisasi TKI masih menggelar acara halal bi halal. Puluhan TKI yang bekerja di pabrik komponen komputer dan telepon selular menggelar halal bi halal di tempat penampungan mereka di kawasan Xinchuang, New Taipei City, Sabtu (16/7/2016) malam.
Ratusan nelayan asal Indonesia juga menggelar kegiatan yang sama di Pelabuhan Perikanan Nanfang Ao, Kabupaten Yilan di wilayah utara Taiwan, Minggu siang.
Di Taiwan terdapat ratusan organisasi yang didirikan para TKI berbasis kedaerahan, penyaluran hobi, dan keagamaan, baik yang memiliki induk di Indonesia maupun tidak.
Pemerintah Taiwan tidak membatasi ruang gerak TKI di luar bidang pekerjaan yang digelutinya.
“Silakan para TKI mengikuti kegiatan di luar, asalkan mendapatkan izin dari majikan,” demikian pernyataan Deputi Direktur Jenderal Pengembangan Tenaga Kerja, Kementerian Tenaga Kerja Taiwan, Tsai Meng Liang.





