SURIAH – Pemakaman jenazah TKI Damini binti Saman Yasin, yang meninggal karena jatuh dari ketinggian saat membersihkan kaca sudah dimakamkan pada Sabtu (14/1/2017).
Pemakaman dilakukan KBRI Damaskus di Tempat Pemakaman Umum Nazhah, Provinsi Damascus Countryside. Prosesi pemakaman turut dihadiri oleh Duta Besar RI untuk Suriah Djoko Harjanto.
Damini wafat pada tanggal 28 Desember 2016 akibat pendarahan otak akibat benturan (penyebab langsung) dan jatuh dari ketinggian saat membersihkan kaca jendela dapur majikan (penyebab tidak langsung).
Setelah mendapatkan persetujuan dari keluarganya di Indonesia, KBRI Damaskus memakamkan TKI asal Indramayu ini di Tempat Pemakaman Umum Nazhah, Provinsi Damascus Countryside. KBRI Damaskus berhasil memperjuangkan seluruh hak almarhumah dan uang santunan dari majikan.
Seperti dilansir Republika, Senin (16/1/2017), pemakaman Damini dilaksanakan sesuai dengan syariat Islam dan kehormatan jenazah almarhumah terjaga sejak dari proses pemandian hingga penguburan jenazah.
Pemandian jenazah almarhumah dilaksanakan di Rumah Sakit Mujtahid Damaskus, kemudian disalatkan di Masjid Bilal bin Rabbah usai shalat Dzuhur berjamaah sehingga banyak para jama’ah shalat Dzuhur yang ikut serta mensalatkan.
Prosesi salat jenazah diikuti oleh sekitar 80 orang dan dipimpin oleh Imam Masjid Bilal bin Rabbah secara langsung.
Djoko mengatakan Damini adalah korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) karena dikirim pasca moratorium pengiriman tenaga kerja ke Suriah pada September 2011. Damini masuk ke Suriah pada Desember 2013.
Sebelumnya KBRI damaskus sudah sering mengecam pengiriman TKI Ilegal ke Suriah, karena pengiriman TKI ke Suriah memang sudah dihentikan akibat kondisi konflik yang tidak memungkinkan. Karenanya, hingga kini pihak KBRI terus meminta semua pihak untuk turut serta dalam penghentian pengiriman TKI ke Suriah.





