Trump Ajukan Banding, Ribuan Imigran Muslim Bergegas Masuk ke AS

Pengungsi Irak/ Reuters

AMERIKA SERIKAT –  Pencabutan larangan imigran muslim untuk masuk ke Amerika Serikat (AS) karena ditolak Majelis Hakikm telah membuatu pengungsi dan ribuan wisatawan dari Iran, Irak, Libya, Somalia, Sudan, Suriah dan Yaman bergegas masuk ke AS sebelum larangan tersebut benar-benar diberlakukan.

Departemen Kehakiman tidak mengatakan kapan  banding Trump atas kebijakannya yang ditolak majelis hakim akan diputuskan.

Hakim yang ditunjuk oleh mantan Presiden Partai Republik George W. Bush mempertanyakan konstitusionalitas perintah Trump.

Tiga hakim panel yang akan memutuskan apakah untuk segera memblokir putusan yakni hakim yang ditunjuk dari George W. Bush dan dua mantan presiden Demokrat, Jimmy Carter dan Barack Obama.

Sementara itu  Donald Trump mengatakan kepada Departemen Kehakiman bahwa ia akan memenangkan banding menganai larangan perjalanan ia dikenakan pada warga tujuh negara mayoritas Muslim.

“Kami akan menang. Untuk keamanan negara, kami akan menang,” katanya kepada wartawan di swasta resor Mar-a-Lago di Palm Beach, Florida, tak lama setelah Departemen Kehakiman mengajukan pemberitahuan bahwa mereka berniat untuk mengajukan banding urutan, seperti dilansir Reuters, Minggu (5/2/2017).

Sepanjang hari, Trump terus mengkritik keputusann hakim melalui kicauannya di akun twitter. Trump tidak menunjukkan tanda-tanda mundur. “Hakim membuka negara kita untuk teroris dan orang-orang lain-lain yang tidak memiliki kepentingan terbaik di hatinya. Orang jahat sangat senang!” kicaunya.

Advertisement