Turki di Simpang Jalan

Ilustrasi

REFERENDUM amendemen konstitusi yang akan diselenggarakan pada 16 April mendatang akan mengubah tata kenegaraan Turki dari sistem parlementer ke presidensial yang sudah disepakati oleh parlemen pada 21 Januari lalu.

Amendmen konstitusi didukung oleh Partai Keadilan dan Pembangunan (AKP) pimpinan Presiden Tajjip Erdogan yang memiliki 317 kursi di parlemen dan Partai Gerakan Nasionalis (MHP) dengan 40 kursi.

Sementara kubu anti amendmen terdiri dari Partai Rakyat Republik (CHP) dengan 134 kursi serta Partai Rakyat Demokratik (HDP) pro kelompok minoritas Kurdi dengan 59 kursi.

Sebenarnya amendmen konstitusi dianggap sah tanpa harus melalui referendum jika disetujui oleh 367 suara atau dua pertiga dari seluruh anggota parlemen berjumlah 550 orang.

Jadi jika seluruh anggota fraksi AKP dan MHP kompak, total  pendukung amendmen konstitusi seharusnya 357 suara (317 plus 40), namun saat dilakukan voting, nyatanya hanya terkumpul 339 suara, berarti ada 18 anggota AKP atau MPH membelot.

Dari hasil voting yang diikuti 538 anggota  parlemen, 339 suara mendukung amendmen konstitusi, 142 suara menolak, 55 abstain dan dua lagi dianggap tidak sah.

Karena peroleh suara yang kurang meyakinkan di parlemen itu lah,  mendorong  kubu Erdogan habis-habisan berupaya memenangi referendum yang akan menentukan kelanggengan rezimnya termasuk merangkul diaspora warga Turki di sejumlah negara UE yang memiliki hak suara .

Ketegangan hubungan antara Turki dan Uni Eropa (UE) terjadi akibat penolakan Belanda dan Jerman terhadap dua menteri Turki yang berencana melakukan sosialisasi referendum amendmen konstitusi di sana.

Presiden Erdogan, di luar kelaziman hubungan diplomatik, menjuluki  Belanda dan Jerman layaknya sebagai fasis dan neo-nazi, mengacu pada aksi kejam dan brutal yang dipraktekkan rezim Nazi Jerman di bawah Adolf Hitler di era Perang Dunia II lalu.

Kampanye politik layaknya memang tidak bisa dilakukan di wilayah yurisdiksi negara lain,  apalagi, UU Pemilu Turki sendiri, secara ekplisit juga memuat larangan kegiatan kampanye politik di pos-pos atau misi diplomatik di luar negeri.

 

Langgengkan kekuasaan

Bagi Erdogan sendiri, kampanye amendmen referendum konstitusi yang akan melanggengkan  dinasti kekuasaannya sangat penting, apalagi warga negara Turki di Belanda dan Jerman yang memiliki hak suara cukup besar, masing-masing  575.600 orang dan 114.600 orang.

Jika mayoritas warga Turki pro-referendum, berarti jabatan Erdogan sebagai presiden diperpanjang hingga 10 tahun lagi dengan berbagai priviledge baru termasuk kekuasaan penuh untuk mengangkat menteri, hakim dan jaksa, merencanakan anggaran serta mengeluarkan dekrit.

Bagi UE, Turki merupakan benteng terdepan menghadapi gelombang pengungsi terutama dari wilayah bergolak di Irak, Libya, dan Suriah serta Afganistan.

Deal-deal sudah dilakukan terkait rencana bergabungnya Turki ke dalam UE sebagai kompensasi kebijakan Turki menghadang aliran pengungsi ke Eropah melalui pantai-pantainya.                                       UE juga memberikan dana penanganan pengungsi sebesar enam milyar Euro dan izin bebas visa bagi warga Turki untuk masuk wilayah UE.  Saat ini 2,5 juta pengungsi ditampung di  berbagai kam penampungan di Turki.

Hubungan Turki dengan UE sebenarnya juga sudah dingin sejak rezim Erdogan melancarkan sapu bersih terhadap pelaku atau mereka yang terlibat kudeta gagal pada Juli 2016 lalu.

UE menilai, pemberangusan sejumlah media termasuk 100 wartawan,  pemecatan dan pemenjaraan terhadap elemen pegawai sipil dan militer yang dianggap membangkang adalah pelanggaran HAM.           Hubungan Turki dengan AS juga renggang akibat penolakan Presiden Barrack Obama di penghujung pemerintahannya untuk mengekstradisi gembong kudeta Turki, Fethulah Gulen yang berdiam di AS.

 

Selalu menang

Erdogan dengan kekuatan mesin politiknya, AKP yang selalu menang telak dalam setiap pemilu parlemen sejak 2002 terus berupaya melanggengkan kekuasaan sehingga sebagian pendukungnya pun mencemaskan sepak terjangnya yang cenderung mengarah pada diktator.

Karir Erdogan di panggung kekuasaan memang moncer. Pernah menjadi walikota Istanbul (1994 – 1998), perdana menteri (2003 – 2004), dan sebagai presiden sejak 28 Agustus 2014.

Tidak hanya dari lawan-lawan politik, di kalangan internal AKP sendiri juga mulai muncul friksi-friksi, namun Erdogan tidak bergeming, bahkan ia menyingkirkan rekan-rekannya seperti mantan Menlu Ahmet Davutoglu, mantan Presiden Abdullah Gul dan mantan Wakil PM Bulen Arinc.

Turki dengan penduduk 70 juta jiwa, secara geografis terletak di dua benua, terbentang dari Semenanjung Anatolia di Asia Barat Daya dan wilayah Balkan di Eropa bagianTenggara, melancarkan modernisasi dari negara kesultanan menjadi negara bangsa (nation state) melalui perombakan sistem pendidikan, sosial dan kultural .

Modernisasi Turki dari kesultanan bani Ustmaniyah menjadi negara republik yang disegani dan maju perekonomiannya dilakukan oleh bapak pendiri bangsa itu Mustafa Kemal Ataturk.

Layaknya adagium yang berlaku di panggung politik, kekuasaan adalah segalanya. Jadi harus terus dipertahankan. Nasib Erdogan dan Turki ke depan , akan ditentukan hasil referendum nanti. (Kompas/NS)

 

 

 

 

 

 

Advertisement