Ankara-Turki tidak setuju rancangan undang-undang yang sedang dibahas di parlemen Israel untuk membatasi volume azan di masjid.
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mendukung rancangan undang-undang tersebut, yang jika disetujui akan berlaku di seluruh Israel dan juga wilayah yang dicaplok, Jerusalem Timur, tempat lebih dari 300.000 warga Palestina tinggal.
Wakil Perdana Menteri Turki Numan Kurtulmus mengatakan bahwa selama berabad-abad suara azan, lonceng gereja dan doa umat Yahudi berbaur di Yerusalem yang meliputi beragam agama.
“Ini sesuatu yang tidak bisa dikompromikan,” kata Kurtulmus, yang merupakan kepala juru bicara pemerintah, setelah rapat kabinet dilansir AFP, Selasa (22/11).
Numan mengatakan hal ini tidak masuk akal dan bertentangan dengan kebebasan beragama.
Peraturan itu katanya dirancang untuk merespons keluhan warga mengenai kebisingan suara azan dari masjid. Namun teorinya ketentuan itu akan berlaku bagi semua lembaga keagamaan.
Seperti diketahui, hubungan antara Israel dan Turki berada ke titik terendah sepanjang sejarah pada 2010 setelah serangan Israel ke kapal Turki menewaskan 10 aktivis Turki yang menuju ke Gaza.
Awal tahun ini Israel dan Turki akhirnya memperbaiki hubungan yang selama satu tahun mengalami krisis dengan menunjuk duta besar, tapi potensi ketegangan antara kedua negara masih cukup besar.





