
MULAI hari ini, 3 Nopember 2022, TV analog sudah wasalam, sudah tidak bisa ditonton lagi. Chanel favorit Anda jika dipaksakan ditonton, isinya jutaan semut. Bukan stasiun TV-nya yang tutup karena bangkrut, tetapi TV Anda yang jadi emput! Sudah ketinggalan jaman saking jadulnya. Ada sih satu dua yang masih bisa ditonton, misalnya RCTI, Global TV, MNC dan Anteve.
Tetapi jangan putus asa dari rakhmat Allah, TV lama jenis plasma, LCD dan LED tetap bisa menerima siaran TV asalkan ditambah alat STB DVB-2 serta antena digital. Harganya cukup murah takkan sampai menggerogoti kanthong. STB atau Set Top Box merupakan alat yang mampu mengubah sinyal digital menjadi gambar dan suara pada TV analog.
Selama ini siaran TV di Indonesia masih pakai sistem analog, yakni: siaran televisi dipancarkan dengan menggunakan variasi voltase serta frekuensi dari sinyal. Menyesuaikan dengan era digital, Kementrian Kominfo berpijak pada UU Ciptaker (Omnibus Law) Nomor 11 Tahun 2020, mengajak penonton TV secara bertahap migrasi (pindah) ke sistem digital. Sesungguhnya seperti halnya siaran analog yang juga menggunakan frekuensi radio VHF/UHF, siaran digital dengan konversi data digital MPEG-2 bisa mengirim gambar yang lebih bersih dan bening melalui sistem Digital Video Broadcasting Terrestrial (DVB-T), dan dewasa ini telah memasuki generasi kedua aloro atau DVB-T2.
Sebenarnya “suntik mati” TV analog sudah hendak dimulai 17 Agustus 2021. Tetapi karena masih dalam kondisi pandemi Corona diundur menjadi bertahap disesuikan dengan daerah masing-masing. Tahap satu 31 April 2022, tahap kedua akhir Agustus 2022 dan tahap katiga 2 November 2022 kemarin. Pemerintah menunda “pembunuhan” TV analog dengan pertimbangan, di masa PPKM (Pembatasan Perjalanan dan Kegiatan Masyarakat) darurat, rakyat harus lebih banyak di rumah. Hiburannya nonton TV. Jika TV analog dimatikan sejak 17 Agustus 2021, kasihan emak-emak tak bisa nonton sinetron “Ikatan Cinta” di RCTI.
Menurut data Nielsen Television Audience Measurement (TAM) tanggal 23 Maret 2020 di mana Corona mulai masuk Indonesia, dalam seminggu penonton TV di 11 kuta rata-rata meningkat dari 12 persen menadi 13,8 persen. Ini artinya terdapat penambahan penonton TV 1 juta. Mayoritas mengikuti berita perkembangan Covid-19 dari berbagai daerah.
Dengan semakin majunya teknologi pertelevisian, jumlah penonton TV di Indonesia menurut Nielsen naik drastis dari 58,9 juta menjadi 96 juta. Bandingkan dengan era tahun 1980-an atau 1960-an, ketika stasiun TV baru TVRI. Ketika TV masih hitam putih di tahun 1962 ke atas, pemilik TV di setiap kecamatan masih bisa dihitung dengan jari. Di kota Yogyakarta tahun 1967, untuk nonton All England-nya Rudi Hartono, penulis harus naik sepeda 3 Km dari Bumijo ke Gedung Wanita Demangan Jl. Jendral Sudirman.
Ketika TV warna muncul tahun 1980-an, hanya orang kaya yang mampu membeli. Dan tetap dimonopoli TVRI. Menpen Harmoko pernah ditanya wartawan soal kemungkinan TV swasta di Indonesia. “Ndak ada TV swasta di Indonesia,” jawab beliau. Maksudnya, Departemen Penerangan takkan member izin. Tapi ketika Bambang Trihatmojo bikin RCTI tahun 1989, siapa bisa menolak titah Keluarga Cendana?
Sesungguhnya TV swasta menjadi awal memudarnya pamor TVRI. Jika berita TVRI hanya mengandalkan bulletin Antara, TV swasta macam RCTI, Indosiar, TV-One dan Metro TV berburu berita sendiri. Bila TVRI isinya hanya berita pembangunan dan budaya, TV swasta menyajikan berita kriminal. Siaran hiburannya juga bervariasi, bukan hanya lawak Srimulat dan Anera Ria Safari-nya Edy Sud.
Sekaligus pula, TV swasta menjadi saingan berat media konvensional suratkabar. Bagaimana tidak? Ketika koran-koran baru memberitakan besok pagi, TV sudah bisa memberitakan beberapa menit kemudian. Sejak itulah hari-hari kematian koran mulai membayangi. Lebih-lebih setelah jaringan internet masuk ke HP pula, dan iklan-iklan lari ke media online, nasib koran semakin kembang kempis bahkan gulung tikar. Bila dulu surat kabar mampu membentuk opini publik, dewasa ini dibentuk oleh media online, termasuk medsos yang suka bikin konten tidak bertanggungjawab. (Cantrik Metaram)




