JAKARTA – Biaya mengubah motor berbahan bakar minyak menjadi motor berdaya listrik kini gratis tanpa biaya.
Sebelumnya:
- Biaya normal untuk konversi sekitar Rp15 juta-Rp17 juta
Sekarang (per April 2024):
- Rp0
- Subsidi dari pemerintah 10 juta
- Bantuan dari dana tanggung jawab perusahaan (CSR)
Syaratnya:
- Motor berkapasitas 100-150 cc
- Dokumen lengkap (KTP, STNK, BPKB)
- Kondisi motor normal dan siap dikonversi
Caranya:
- Daftar di ebtke.esdm.go.id/konversi
- Pilih bengkel/lokasi konversi yang tersedia
- Isi formulir dan kirim permohonan