Ular Berbisa Keluar Sarang saat Musim Panas, Masyarakat Diminta Waspada

Ilustrasi ular. (Foto: ANTARA/Flickr/Paul Balle)

BINTAN – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, melalui UPT Pemadam Kebakaran Bintan Timur, mengingatkan penduduk agar waspada terhadap kemunculan ular berbisa selama musim panas ini.

Nurwendi, Kepala UPT Damkar Kecamatan Bintan Timur, menginformasikan bahwa selama seminggu terakhir, timnya berhasil menangkap dua ekor ular yang masuk ke permukiman warga setempat.

“Dua ekor ular, termasuk jenis air bakau dan piton, berhasil ditangkap setelah terlihat berkeliaran di pemukiman warga,” tutur Nurwendi di Bintan, Kamis (10/8/2023).

Ia menambahkan bahwa tim pemadam pertama kali menemukan ular air bakau masuk ke permukiman warga di Jalan Nusantara, Kelurahan Kijang Kota, Bintan Timur, pada hari Rabu (9/8/2023), berdasarkan laporan dari penduduk setempat.

Pada kesempatan berbeda, mereka juga menerima laporan dari warga yang menemukan ular piton sepanjang sekitar tiga meter di sekitar rumah warga Kampung Jawa, Kelurahan Sei Lekop, Bintan Timur, pada hari Kamis.

“Tim pemadam segera turun tangan dan menggunakan alat pelindung diri untuk mengamankan ular tersebut setelah mendapatkan laporan dari warga,” katanya, seperti diberitakan Antara.

Nurwendi mengingatkan bahwa selama musim panas, hewan berbisa seperti ular cenderung keluar dari sarang atau habitat mereka, mencari tempat yang lebih aman dan nyaman.

Oleh karena itu, dia mengimbau warga, terutama yang tinggal di sekitar hutan, untuk lebih berhati-hati terhadap kemungkinan kemunculan ular di sekitar lingkungan tempat tinggal mereka.

Ia juga mengingatkan bahwa ular yang kelaparan bisa saja memangsa makhluk hidup di sekitarnya, termasuk manusia, sehingga penting untuk segera melaporkan kepada petugas pemadam jika menemukan hewan berbisa di daerah pemukiman warga.

Nurwendi menuturkan bahwa kedua ekor ular, yaitu air bakau dan piton, yang berhasil diamankan oleh tim pemadam, telah dilepasliarkan di alam bebas di lokasi yang berbeda dari tempat awal penangkapan.

Advertisement