Umrah Yang Jadi Amarah

Ratusan jemaah umrah PT First Travel mengadu ke DPR. Menuntut uang kembali.

 

          BIAYA umrah standar Kementrian Agama adalah USD 1.700 atau Rp 22,5 jutaan untuk kurs Rp 13.300,- Tapi biro perjalanan ibadah umrah PT First Anugerah Karya Wisata (First Travel) dari Jakarta Selatan berani memberangkatkan jemaah dengan biaya sekitar Rp 14-15 juta. Sekitar 35.000 jemaah modal cekak pun jadi korban, sehingga ibadah umrah justru menjelma jadi amarah.

Dirut PT First Travel Andika Surachman beserta istrinya, Anniesa Desvitasari Hasibuan, kini ditahan Bareskrim Polri. Mereka anak-anak muda yang berkedok gamis dan jilbab, tapi tega menipu umat. Tapui memang dengan asesoris agamisnya itulah calon jemaah umrah jadi terpikat. Mereka yakin, suami istri yang nampak saleh dan solihah itu tak mungkin menipu orang. Padahal yang terjadi justru sebaliknya.

Keduanya begitu licik untuk menggaet jemaah. Lewat seminar, PT First Travel berhasil merekrut 1.000 agen untuk mencari jemaah. Para agen itu tergiur oleh komisi Rp 200.000,- perjemaah. Tapi dalam prakteknya, komisi itu tak kunjung dibayar, sehingga dari 1.000 agen itu yang bertahan tinggal separonya. Bersyukurlah mereka yang mrotholi (berhenti jadi agen), sebab ketika PT First Travel jadi masalah, mau tak mau para agen bakal terseret juga.

Suami istri Andika Surachman dan Anniesa Desvitasari Hasibuan memang petualang bisnis. Biaya umrah yang wajar standar Kementrian Agama sekitar Rp 22,5 juta (USD 1.700). Tapi mereka berani memathok jauh di bawahnya hanya berkisar antara Rp 14-15 juta. Itu kan sama saja PT First Travel harus “mensubsidi” perjemaah sekitar Rp 8 jutaan, kali sekian ribu jemaah. Yang berangkat duluan untung, biaya murah tapi bisa berangkat. Tapi yang dijadwalkan berangkat belakangan, harus gigit jari. PT sudah kehabisan dana, karena uang jemaah dipakai “mensubsidi” jemaah yang berangkat awal.

Naik haji adalah kewajiban umat muslim yang ke-5. Bila mampu biaya dan tenaga, harus berangkat ke Baitullah. Tapi sejak orang berhaji dibatasi gara-gara terkena kuota, banyak umat yang gagal berangkat. Ada yang keburu meninggal dalam status waiting list, ada pula yang jadi tak berselera karena panjangnya antrian. Bayangkan, mau berangkat haji kok ada yang harus menunggu sampai 30 tahun. Bisa bulukan dalam penantian dong!

Orang-orang yang menjadi pesimis untuk berangkat haji, banyak yang kemudian “menghibur diri” dengan umrah sebagai solusi. Yang terjadi sekarang adalah, semakin tinggi waiting list, semakin laris ibadah umrah. “Apa boleh buat. Ketimbang gagal berhaji, lewat umrah nggak apa-apalah. Yang penting sudah berangkat ke Tanah Suci.” Kata para jemaah.

Sayangnya, banyak di antara jemaah itu “kesasar” ke biro-biro umrah yang abal-abal. Bukan First Travel saja yang nakal terhadap jemaahnya. Setidaknya sudah ada 25 biro umrah yang dilarang beroperasi, karena merugikan jemaahnya, termasuk PT First Travel. Gara-gara ulah suami istri Andika- Anniesa, orang berniat umrah menjelma jadi amarah.

“Berkat” menipu jemaah umrah, suami istri Andika- Anniesa bisa beli rumah mewah dan berfoya-foya ke luar negeri segala. Tapi ketika kasusnya jadi urusan polisi, masih juga tak mau berterus terang  berapa sisa uang jemaah sekitar Rp 550 miliar itu. Saking jengkelnya, Egy Sudjana selaku pengacaranya sampai pilih mundur, karena tak mau membela orang-orang yang berniat jahat. Boleh juga itu pengacara, karena hati nuraninya masih bicara. Biasanya sih, pengacara selalu bersemboyan: maju tak gentar membela yang bayar. (Cantrik Metaram).

Advertisement