BRUSSELS – Dewan Uni Eropa mengatakan telah memperpanjang embargo senjata dan sanksi lainnya terhadap Myanmar selama satu tahun.
“Rezim sanksi mencakup embargo senjata dan peralatan yang dapat digunakan untuk represi internal, larangan ekspor barang-barang yang digunakan dua kali lipat untuk digunakan oleh militer dan polisi penjaga perbatasan, dan pembatasan ekspor pada peralatan untuk memantau komunikasi yang mungkin digunakan untuk represi internal, ”kata dewan, Senin (29/4/2019).
Anadolu melansir, sanksi tersebut juga melarang pemberian pelatihan militer dan kerjasama militer dengan tentara Myanmar.
Dewan juga mencatat bahwa perpanjangan itu mencakup beberapa tindakan pembatasan terhadap 14 pejabat tinggi dan polisi penjaga perbatasan untuk pelanggaran serius hak asasi yang dilakukan terhadap Muslim Rohingya yang tertindas di negara bagian Rakhine, Kachin dan Shan.
Ia juga mengingat bahwa pihaknya telah mengadopsi kesimpulan tentang Myanmar pada bulan Desember 2018 dan meminta pemerintah Myanmar untuk mengambil “tindakan yang berarti” tanpa penundaan lebih lanjut dan untuk membuat kemajuan di semua bidang yang dikemukakan dalam kesimpulan dewan sebelumnya pada Februari 2018.




