Uni Eropa Tegaskan Tetap Anggap Pemukiman Israel di Tepi Barat Ilegal

Ilustrasi Pemukiman Israel di tepi Barat/ AFP
BRUSSELS – Pejabat senior urusan luar negeri Uni Eropa Federica Mogherini mengeluarkan pernyataan yang menegaskan bahwa posisi Uni Eropa tidak berubah memandang jika semua aktivitas pemukiman Israel ilegal menurut hukum internasional.

“Uni Eropa menyerukan Israel untuk mengakhiri semua aktivitas pemukiman, sejalan dengan kewajibannya sebagai kekuatan pendudukan,” ujarnya, sambil menegaskan menolak keputusan AS yang merubah pandangan jika pemukiman Israel legal, dilansir Aljazeera, Jumat (29/11/2019).

Beberapa hari sebelum pengumuman AS, pengadilan tertinggi Eropa – Pengadilan Eropa (ECJ) memutuskan bahwa produk dari pemukiman Israel yang dibangun di atas tanah Palestina yang diduduki harus diberi label, sehingga konsumen dapat membuat “pilihan berdasarkan informasi”.

Penjajaran pergeseran kebijakan AS dan putusan pengadilan Eropa mewakili pendekatan yang semakin berbeda dengan pemukiman di Washington dan Brussels.

Advertisement