
JAKARTA – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengatakan kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal (GGAPA) di Indonesia mencapai 255 kasus pada Senin (24/10/2022) dan tersebar di 26 provinsi Indonesia.
“Perkembangan kasus GGAPA per 24 Oktober ada 255 kasus yang berasal dari 26 provinsi, meninggal 143 kasus, jadi case fatality rate 56 persen,” kata Juru Bicara Kemenkes RI Mohammad Syahril, Selasa (25/10/2022).
Berdasarkan sebaran data, sambung Syahril, DKI Jakarta menjadi provinsi tertinggi dengan temuan kasus dan kematiannya. “Ada penambahan 10 kasus dan dua kematian. Namun itu kasus yang terlambat dilaporkan bukan kasus baru. Ini yang terjadi pada awal Oktober 2022,” ujar Syahril.
Syahril pun meminta kepada orang tua agar segera membawa anak mereka ke fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) terdekat apabila mengalami gejala gangguan ginjal akut progresif atipikal. Adapun salah satu gejala yang paling mudah dilihat adalah adanya penurunan volume buang air kecil (BAK).
Orang tua diminta waspada jika menemukan anak berusia kurang dari 18 tahun dengan gejala oliguria (air kencing sedikit) maupun anuria (tidak ada air kencing sama sekali). Para orang tua juga diharapkan terus memantau jumlah dan warna urin yang pekat atau kecoklatan pada anak.
“Kalau urine berkurang atau berjumlah kurang dari 0,5ml/kgBB/jam dalam 6-12 jam atau tidak ada urine selama 6-8 jam, maka pasien harus segera dirujuk ke rumah sakit,” ujar Syahril, dikutip Republika.co.id.




