Ghuangzou-Pembatasan pemakaian internet di China akan diberlakukan dalam waktu dekat. Hal tersebut dengan cara mulai diberlakukan Undang Undang terkait hal itu.
Perusahaan-perusahaan asing juga mengatakan bahwa langkah itu akan mengisolasi industri-industri China.
Para pemimpin China telah mengatakan UU yang disetujui hari Senin (7/11) itu diperlukan untuk mencegah kriminalitas dan terorisme. UU itu juga mencegah aktivitas yang bertujuan “menggulingkan sistem sosialis,” istilah bagi tentangan terhadap monopoli kekuasaan yang dipegang Partai Komunis yang berkuasa.
Upaya itu memperkuat kontrol atas penyimpanan data rakyat China dan menerapkan standar bagi teknologi keamanan.
Dilansir AFP, Selasa (8/11) terhadap UU itu, sejumlah kelompok dan pegiat HAM mengeluhkan upaya itu akan malah akan lebih memperketat kontrol atas kebebasan berpendapat.
Sebuah koalisi yang beranggotakan kelompok-kelompok bisnis memperingatkan bulan Agustus bahwa mereka mungkin akan mengisolasi perusahaan-perusahaan China dari ekonomi Global dan membatasi akses asing ke pasar China untuk teknologi keamanan.





