Sejumlah Lapas di Kaltim Tak Mampu Menampung Napi

Ilustrasi kondisi di Lembaga Pemasyarakatan/ Foto: Antara

SAMARINDA – Masalah kelebihan kapasitas napi di lembaga permasyarakatan (lapas) di Kaltim ibarat bom aktif yang bisa meledak sewaktu-waktu.

Anggota Komisi I DPRD Kaltim Zaenal Haq mengatakan, penanganan penampungan napi lapas di Kaltim memang masih cukup rumit.

Pasalnya, saat ini kewenangan pengelolaan lapas masih menjadi tanggung jawab pemerintah pusat melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Sedangkan Pemprov Kaltim hanya membantu. Bahkan, persoalan tersebut tidak masuk dalam urusan wajib di pemerintah daerah.

“Sejak 2004 sudah pernah minta ke Kemenkumham untuk menambah kapasitas dan kualitas lapas di Kaltim, khususnya di kabupaten/kota hasil pemekaran, seperti Kutim, Berau, PPU, Kubar, dan Mahulu. Tapi, sampai sekarang realisasinya masih belum memadai,” papar Zaenal Haq, seperti diberitakan JPNN, Selasa (8/11)

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut menyebut, kondisi lapas di Samarinda, Balikpapan, serta Tenggarong memang memprihatinkan.

Lapas overkapasitas. Total daya tampung jauh timpang dari kondisi di lapangan.

Dari peruntukan hanya untuk 3.000-an napi, tapi lapas bisa diisi sampai 8.500-an. Napi berdesakkan di kamar, bahkan hingga harus tidur di lorong-lorong penjara.

Nasib nahas serupa juga terjadi di lapas klas II A lain seperti di Berau maupun Paser.

“Di Bontang juga tak kalah miris. Di sana masih klas III dengan kondisi sangat tidak memadai,” pungkasnya.

Advertisement