JAKARTA – Presiden Uzbekistan, Shavkat Mirziyoyev, mengeluarkan dekrit untuk membebaskan visa kunjungan bagi warga dari sejumlah negara, termasuk dari Indonesia. Selain Indonesia kebijakan ini berlaku juga bagi Israel, Korea Selatan, Singapura, Malaysia dan Turki.
Kebijakan tersebut akan mulai berlaku pada Sabtu 10 febuari mendatang.
Pada Desember 2016 lalu, Uzbekistan telah merencanakan pencabutan pembatasan pemberian visa ke sejumlah negara di dunia. Kebijakan tersebut diwujudkan dengan dekrit baru mengenai pemberian visa kunjungan saat kedatangan atau visa on arrival selama 72 jam ke negara yang belum diberlakukan pembebasan visa. Visa tersebut disediakan langsung di Bandara Taskhent.
Tidak cuma itu, Uzbekistan mulai 3 Febuari lalu mengizinkan wisatawan mengambil foto dan merekam video di sejumlah bagian ibu kota Tashkent. Sebelumnya, di beberapa area seperti gedung pemerintahan dan stasiun kereta kegiatan tersebut dilarang.
“Wisatawan saat ini sudah bisa mengambil gambar tanpa ada larangan, tidak ada regulasi yang melarang mereka melakukan itu,” sebut keterangan media pemerintah Uzbekistan, seperti dikutip dari AFP (8/2).