Pengakuan Pemuda Brebes soal Mutilasi Ayah Diuji dengan Bukti Forensik

JAKARTA, KBKNEWS.id — Polisi menguji pengakuan seorang pemuda berinisial HS (24) yang mengaku membunuh dan memutilasi ayah kandungnya, Waslam (50), warga Kecamatan Kersana, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.

Penyidik menemukan sampel bercak darah di dua rumah yang berkaitan dengan kasus tersebut dan masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik (Labfor).

Kapolres Brebes, AKBP M. Ali Akbar, mengatakan sampel darah telah diambil dari dua tempat kejadian perkara (TKP). Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan apakah bercak darah tersebut identik dengan darah korban.

“Dari Labfor sudah ambil sampel darah nanti akan kita cocokkan. Sampel darah diambil di dua rumah atau tempat kejadian perkara (TKP). Ini masih proses pemeriksaan nanti dicek apakah identik dengan korban,” kata Ali Akbar di Mapolres Brebes, Jumat (23/10/2026).

Penyidik juga telah memeriksa tujuh orang saksi dan mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut, termasuk pisau dan palu. Polisi berencana melakukan pemeriksaan psikologis terhadap HS untuk mendalami kondisi serta keterangannya.

Meski keterangan HS sejauh ini dinilai konsisten, polisi tetap mencocokkan pengakuan tersebut dengan bukti-bukti yang ditemukan di lapangan.

Sementara itu, keberadaan jasad Waslam masih menjadi bagian dari penyelidikan. Berdasarkan pengakuan HS, bagian tubuh korban dibuang ke saluran sungai di wilayah Kecamatan Tanjung, Brebes, pada dua titik berbeda. Polisi mengharapkan informasi masyarakat untuk membantu pencarian jasad korban.

Sebelumnya, HS mendatangi Mapolsek Kersana pada 16 Oktober 2026 dan mengaku membunuh ayahnya saat korban sedang tidur di rumah lama keluarga sekitar empat bulan sebelumnya. HS juga mengaku memotong tubuh korban menjadi 10 bagian, membungkusnya, lalu memindahkannya menggunakan karung ke rumah lain di kompleks perumahan.

Polisi masih mendalami perkara tersebut untuk mengungkap rangkaian kejadian dan memastikan kebenaran pengakuan HS berdasarkan hasil pemeriksaan serta bukti forensik.

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here