Vaksin Apa UU Cipta Kerja?

UU Cipta Kerja belum juga menggerakkan ekonomi sudah menggerakkan buruh-mahasiswa untuk demo.

MINGGU-minggu ini isyu vaksin Corona  dan UU Cipta Kerja ikut memanaskan situasi tanah air. Kedua-duanya sama pentingnya. Tapi jika merunut pendapat Dahlan Iskan mantan Menteri BUMN, seharusnya pemerintah lebih mengutamakan vaksin Corona ketimbang UU Cipta Kerja. Sebab meski sama-sama bertujuan perekonomian, tapi vaksin Corona lebih menjanjikan. Dengan bahasa lain bisa disebut, vaksin Covid-19 mampu menggerakkan ekonomi, sedangkan omnibus law hanya menggerakkan kaum buruh untuk demo, apa lagi jika sampai ditunggangi.

Sebelum virus Corona masuk Indonesia, pertumbuhan ekomomi kita baru sekitar 5 persen. Presiden Jokowi ingin sekali meningkat jadi 7 persen. Tapi apa daya, sejak virus Corona datang pada Maret, rontoklah perekonomian nasional kita. Boro-boro jadi 7 persen, yang 5 persen saja berbalik jadi minus 5,2 persen di kwartal II-2020. Ini karena banyak pabrik tutup, industru penerbangan down dan  jumlah pengangguran meningkat. Di mana-mana ada panji klantung (penganggur).

Pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin berada di persimpangan jalan. Memilih kesehatan apa perekonomian. Ada yang menyarankan, kesehatan dulu baru perekomomian. Jokowi mau jalan tengah, di mana kesehatan dan ekonomi sama-sama jalan. Karenanya digelontorkanlah anggaran penanggulangan Corona sebanyak 765 triliun lebih. Sedangkan untuk pemulihan ekonomi pemerintah merogoh kocek Rp 365,5 triliun.

Untuk belanja vaksin kita memilih RRC yang lebih berpengalaman menangani Covid-19. Ada 3 perusahan farmasi dari negeri tirai bamboo itu yang siap mensuplay vaksin untuk Indonesia. Kabarnya mulai Nopember mendatang barang sudah tiba dan mulai bisa disuntikkan kepada penduduk, agar segera wes hewes hewes, bablas virus Corona-ne…..

Tapi jangan GR dulu, tak serta merta seluruh penduduk RI dapat vaksinasi segera. Dari 267 juta penduduk Indonesia ini, perioritas utama pada mereka yang berada di garda terdepan, yakni para dokter, perawat, tenaga medis/kesehatan, menyusul kemudian TNI-Polisi, aparat hukum beserta pelayanan publik. Dengan jumlah 3,4 juta orang, kelompok ini selain didulukan juga memperoleh vaksinasi secara gratis.

Selesai itu baru rakyat biasa yang menjadi peserta BPJS-Kes sebanyak 222,9 juta, yakni mandiri 35,3 juta dan lainnya anggota BPJS-Kes golongan PBI (Penerima Bantuan Iuran). Tapi maaf dan jangan kecewa, yang dapat suntikan gratis hanyalah kelompok PBI alias golongan tidak mampu. Yang mampu, maksudnya anggota BPJS-Kes golongan Mandiri harus bayar sendiri. Sepertinya mandiri itu memang kepanjangan: mengeluarkan uang sendiri.

Berapa harga vaksin itu perdosis untuk dua kali suntikan memang belum pasti. Tapi Mentri BUMN Erick Tohir memberi ancer-ancer sekiat Rp 360.000,- hingga Rp 440.000,- yang bila dilempengin bisa sekitar Rp 400.000,- Jumlah yang besar bagi peserta Mandiri tapi tiba nunggak iuran karena terkena PHK di kantor atau perusahaannya.

Bersamaan dengan itu pemerintahan Jokowi juga menggeber omnibus law UU Cipta Kerja. Karena ini tujuannya juga untuk segera menggerakkan perekonomian. Tapi UU “sapujagad” ini karena dikejar waktu, harus jadi dari Februari – Oktober 2020, pengerjaannya jadi asal-asalan. Selain isinya lebih banyak menguntungkan pengusaha dan rugikan buruh, banyak pasal yang dikoreksi setelah disahkan 5 Oktober lalu. Hasilnya, buruh – mahasiswa turun ke jalan dan membuat kerusuhan di berbagai kota.

Maka mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan punya saran kepada Presiden Jokowi, ketimbang UU Cipta Kerja mestinya pemerintah mendulukan vaksin Corona. Sebab vaksin Covid-19 lebih menjanjikan untuk pemulihan ekonomi, ketimbang UU Cipta Kerja. Faktanya sekarang, belum juga UU Cipta Kerja diberlakukan, yang bergerak bukan ekonominya, tapi justru mahasiswa dan buruhnya, karena mereka bergerak untuk menggelar demo. Tambah repot lagi, gerakan buruh dan mahasiswa itu juga ditunggangi pendemo tidak jelas dan merusak, sehingga Walikota Surabaya Tri Rismaharini menangis dan memarahi para pendemo. (Cantrik Metaram)

 

 

 

 

 

 

 

Advertisement