BERITA wakil rakyat mencuri harta negara (korupsi), itu sudah sering terjadi di era reformasi, khususnya setelah adanya KPK. Tapi jika ada wakil rakyat dari DPRD mencuri jam tangan pegawai toko HP, itu baru terjadi di DPRD Sumut. Oknum pelakunya adalah AST. Meskipun dia mengaku khilaf dan sudah berdamai, tapi kadung viral, bisa saja dia kehilangan “pedaringan” (sumber penghasilan). Atau jangan-jangan AS ini pengidap penyakit kleptomani?
Mungkin juga jam yang diembat oknum DPRD ini jam mewah sekelas Rolex, Patek Philipe atau Vacheron Constantine? Tapi rasanya, seorang penjaga toko HP yang bergaji standar UMP, tak mungkin memiliki jam mewah yang harganya sampai ratusan juta bahkan miliaran. Atau bisa juga pegawai toko HP itu dapat jam hibah. Tapi makin tak masuk akal, barang hibah biasanya kan dimiliki pejabat penting. Apa pun disebut hibah, sehingga KPK tak bisa masuk.
Ceritanya oknum DPRD Sumut ini sedang masuk ke toko HP di Jl. Gatot Subroto, Medan. Sesuai yang terlihat di rekaman CCTV, nampak pelaku mengenakan kemeja putih, bercelana panjang, dan menenteng tas kecil. Ia terlihat melihat-lihat beberapa perlengkapan di toko itu. Lalu, pelaku berjalan ke arah pintu keluar. Pelaku terlihat mengambil sesuatu dan mengantonginya. Tak lama ia pergi dari toko itu.
Novi pun lapor polisi, dan ternyata pelakunya oknum anggota DPRD Sumut. Entah setan mana yang merasuk ke tubuh AST itu, tadinya mau memperbaiki HP-nya yang rusak kok jadi belok niat jadi mencuri jam karyawan toko HP, padahal hanya jam biasa berharga Rp 3 jutaan. Yang jelas AST sudah mengembalikan dan minta maaf, Novipun mencabut laporannya dan tak mau memperpanjang masalah.
Dengan dicabutnya laporan ke polisi, urusan hukum sudah selesai. Tapi dengan partai induknya belum tentu. Jika AST itu dinilai merusak citra partai, bisa saja dia kena recall. Tragis kan, hanya karena ingin memiliki jam tangan yang tak seberapa harganya, bisa kehilangan penghasilan Rp 50 jutaan sebulan sebagai wakil rakyat.
Bisa juga atau jangan-jangan, AST ini pengidap kleptomani, yakni perilaku mencuri tapi bukan untuk memiliki barangnya, melainkan hanya untuk kepuasan batin atas dorongan jiwanya. Ini sangat menjengkelkan bukan? Yang dicuri juga bukan barang berharga, yang penting bisa bikin kecewa. Jika pemilik barang kebingungan, dia malah merasa bahagia.
Semoga saja benar adanya alasan AST, mencuri jam Novi karena khilaf belaka, karena dikira jam tersebut miliknya. Mungkin bentuk dan merknya sama? Sebab oknum teman-teman AST baik yang di daerah maupun pusat, mereka lebih berani mencuri harta negara lewat praktek-praktek korupsi. Yang di DPRD biasanya kerjasama dengan Kepala Daerah, yang di DPR mengawal proyek. Data di KPK menyebutkan, ada 319 anggota DPR dan DPRD yang pernah jadi pesakitan KPK.
Ada juga yang bukan praktek korupsi, tapi cukup memalukan, yakni minta THR kepada Dirut BUMN. Ini pernah dialami oleh Dahlan Iskan saat menjadi Dirut PLN, sebagaimana podcastnya bersama Akbar Faizal Uncensored. Oknum itu minta jutaan dolar untuk dibagi-bagi sesama teman di DPR, tetapi Dahlan Iskan menolak dengan siap menerima berbagai resiko akibat sikapnya tersebut.
Dan yang baru saja rame diberitakan, ada politisi dari DPR bernama RS yang mengeluh karena Dirut Pertamina kurang memberi kontribusi pada DPR. DPR kok minta kontribusi ke Pertamina? Apa minta isi bensin gratis di SPBU? Ternyata bukan, RS ini butuh 2.000 sarung untuk dibagikan pada Dapilnya. Keruan saja, Ketua DPP-nya Sufi Ahmad Dasco marah dan malu. “Nggak usah minta ke Pertamina, kalau 2.000 sarung saja saya kasih.” Katanya gemas.
Enak betul ya jadi anggota DPR. Kalau gaji masuk kantong sendiri –setelah dipotong untuk partai– sedangkan untuk memelihara electoral di Dapil minta sponsor ke BUMN. Ya karena praktek-praktek seperti ini, sehingga dulu Permadi SH dan Sopan Sophian pilih mundur sebagai anggota DPR dari Fraksi PDIP. Keduanya merasa malu, jadi wakil rakyat kok suka ngemis ke sana kemari. (Cantrik Metaram).





