Warga Bangladesh Bentuk Komisi Penyelidikan Kekerasan Rohingya

Ilustrasi Kapal pengungsi rohingya tenggelam/ AFP

DHAKA – Warga di Bangladesh pada hari Rabu (11/10/2017) membentuk sebuah komisi untuk menyelidiki genosida di negara bagian Rakhine di Myanmar barat yang telah memaksa ribuan orang Rohingya untuk meninggalkan rumah mereka.

Komisi beranggotakan 35 orang tersebut dipimpin oleh seorang mantan Hakim Agung Shamsul Huda, dan termasuk dua mantan panglima militer.

Shamsuddin Chowdhry, anggota komisi tersebut, mengatakan kepada Anadolu Agency bahwa mereka akan menciptakan kesadaran internasional mengenai masalah tersebut untuk menekan pemerintah Myanmar.

“Pekerjaan kami adalah pertama-tama menghentikan penyiksaan pada pengungsi Rohingya, dan kemudian menciptakan lingkungan yang menyenangkan bagi mereka untuk kembali ke rumah,” katanya.

Dia menambahkan,  “Terakhir, kami menginginkan hukuman bagi mereka yang melakukan kejahatan ini.” tandasnya.

Chowdhry mengatakan bahwa Rohingya telah tinggal di Rakhine untuk waktu yang lama, namun pada tahun 1982 sebuah undang-undang meniadakan kewarganegaraan mereka.

“Kami akan segera pergi ke Cox’s Bazar [di mana sebagian besar pengungsi Rohingya yang melarikan diri dari Myanmar tinggal] untuk mengambil tanda tangan dan pernyataan orang-orang yang menjadi korban,” katanya.

Dia menambahkan bahwa mereka mungkin akan pergi ke Jenewa pada bulan Desember, dan meminta PBB dan organisasi kemanusiaan lainnya untuk membentuk sebuah komisi penyelidikan internasional.

Chowdhry mengatakan bahwa jika masyarakat internasional mengabaikan Muslim Rohingya, mereka mungkin menggunakan militansi dan terorisme,  sesuatu yang akan mempengaruhi seluruh Asia Tenggara dan dunia.

Advertisement