CIREBON – Menemukan lembaran Alquran dijadikan bungkus nasi, warga Desa Gebang Kulon, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon akan melaporkan temuan itu kepada aparat kepolisian.
Menurut keterangan dari salah seorang warga Desa Gebang Kulon, Nawawi, lembaran Alquran yang dijadikan pembungkus makanan itu diketahuinya usai menghadiri hajatan salah seorang warga di Dusun 05, Desa Gebang Kulon. Sesuai tradisi di desa itu.
Sepulang kondangan, para tamu akan dibawakan bungkusan nasi dan lauk-pauk oleh tuan rumah yang melakukan hajatan.”Saya kaget, pas lihat pembungkus makanan itu ternyata lembaran Alquran,” tutur Nawawi kepada Republika.co.id, Sabtu (15/10/2016).
Lembaran Alquran yang menjadi pembungkus makanan itu di antaranya memuat Surah Yunus dan Surah At Taubah. Tak hanya Nawawi, warga lain yang menerima bungkusan makanan serupa juga terkejut. Mereka pun sama-sama mendatangi warga yang menjadi tuan rumah hajatan untuk mengklarifikasi hal tersebut.
Sementara itu tuan rumah hajatan itu mengaku tidak mengetahuinya karena lembaran Alquran tersebut diperolehnya saat membeli koran bekas dari salah satu toko.
Warga pun berinisiatif mendatangi toko yang menjual koran bekas. Ternyata, di antara koran-koran bekas yang dijual di toko tersebut terselip lembaran-lembaran Alquran. Warga lantas membeli semua lembaran-lembaran Alquran itu agar tidak tersebar lebih luas. “Beratnya ada sekitar dua kilogram,” tutur Nawawi.
Nawawi menyatakan, lembaran Alquran itu bukan berupa Alquran yang disobek. Namun, berupa lembaran-lembaran yang kemungkinan berasal dari percetakan.
Nawawi mengungkapkan, bersama dengan masyarakat, Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat dan ormas, akan melaporkan temuan tersebut ke Polsek Gebang. Dia berharap, kasus itu bisa mengungkap sumber yang memperjualbelikan lembaran Alquran sebagai pembungkus makanan bersama korban bekas.





