Warga Mulai Mudik

Sebagian warga terutama yang bekerja di sektor informal, berangkat lebih awal menghindari larangan mudik yang diberlakukan 6 sampai 17 Mei.

WALAU belum signifikan jumlahnya, sebagian warga “berupaya” mengakali kebijakan mudik musim Lebaran 1442H tahun ini dengan “mencuri start” berangkat lebih menuju kampung halaman mereka.

Diperkirakan, jumlah pemudik dini terutama lintas provinsi di Pulau Jawa akan mencapai puncaknya sepekan sebelum larangan mudik diberlakukan yakni dari 6 sampai 17 Mei.

Pemudik rata-rata bekerja di sektor informal, khususnya di bidang kuliner seperti warung-warung atau kedai makanan, karena omzet mereka juga menurun sebagai dampak pandemi Covid-19, di tambah lagi di tengah Ramadhan.

Contohnya, hampir separuh kios-kios makanan yang ada di setiap tower di kompleks apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, bangkrut karena sepi pembeli di tengah pandemi dan larangan makan di tempat selama PSBB ketat yang diberlakukan beberapa waktu lalu.

Yang masih sekedar bertahan pun, selama Ramadhan, bagi yang kampung halamannya di luar Jabodetabek, terbanyak dari Jawa tengah dan Jawa Barat, memilih mudik karena pembeli bertambah sepi.

Larangan mudik untuk moda angkutan darat, laut dan udara tertuang dalam Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik selama Ramadhan dan Idul Fitri 1442 Hijriah selama 6-17 Mei 2021.

Presiden Joko Widodo secara khusus juga menyampaikan keterangan   tentang larangan mudik Lebaran tahun ini dan berharap, semua pihak s ikut berkomitmen untuk mencegah penyebaran Covid-19.

“Keputusan ini diambil melalui berbagai pertimbangan, mengingat pengalaman tahun lalu, terjadi tren kenaikan kasus setelah empat kali libur panjang,” lanjutnya.

Lonjakan Covid di Libur Panjang 2020  

Pada libur Idul Fitri 2020 terjadi lonjakan kasus harian hingga 93 persen dan angka kematian mingguan hingga 66 persen, begitu pula pada libur panjang pada 20-23 Agustus 2020, terjadi kenaikan hingga 119 persen dan tingkat kematian mingguan hingga 57 persen.

Lalu pada libur panjang pada 28 Okt. hingga 1 Nov. 2020, terjadi lonjakan kasus Covid-19 hingga 95 persen dan angka kematian mingguan 75 persen, sedangkan saat libur  akhir tahun 25 Des. 2020 hingga  3 Jan. 2021 terjadi kenaikan kasus harian 78 persen dan angka kematian mingguan 46 persen.

Larangan mudik juga disertai pengawasan ketat di 333 titik penyekatan mulai dari Lampung, seluruh provinsi di Pulau Jawa dan Bali, mengingat pada musim lebaran 2020 lalu sekitar 920.000 pemudik berhasil lolos dan sampai di kampung halaman mereka dengan berbagai cara.

Ada yang meliwati jalan-jalan tikus yang tak terjaga, menggunakan surat keterangan asli atau palsu, bergonta-ganti moda angakutan jarak pendek, bahkan ada yang mengangakaut kenaraan mereka dengan mobil Derek atau truk berat pengangkut kendaraan.

Pencegahan kerumunan masa, termasuk saat mudik dilakukan pemerintah yang tidak ingin kecolongan seperti terjadi di India dimana helat politik dan ritual agama menciptakan gelombang ketiga serangan virus Corona.

Untuk itu sikap legawa dan menahan diri untuk tidak memaksakan diri mudik dituntut pada seluruh warga negara, demi keselamatan dan kemaslahatan bersama.

 

Advertisement