Wajib Imunisasi
Selama ini, Dinkes Kota Cirebon melalukan berbagai upaya salah satunya imunisasi yang bersifat wajib. Namun, masih ada saja yang tidak mau melakukannya. Padahal, imunisasi mampu mencegah penyakit difteri dan maupun jenis lainnya.
“Difteri akibat kegagalan imunisasi beberapa tahun sebelumnya,” terang Edy Sugiarto.
Dalam sejarahnya, difteri yang merupakan infeksi terhadap pernafasan dan diakibatkan bakteri ini, di Kota Cirebon pada dekade terakhir, hanya ada dua kali kejadian. Yaitu di wilayah Sumur Wuni Argasunya pada sekitar tahun 2012 dan Kesambi Dalam Kelurahan Drajat pada Jumat (15/4) kemarin. Kejadian ini menjadi yang ketiga.
Untuk pencegahan difteri, imunisasi lengkap menjadi upaya terbaik memberikan daya tahan tubuh terhadap penyakit tersebut. Bahkan, sejak masih dalam kandungan hingga bayi baru lahir, imunisasi terus diberikan.
Dalam perkembangannya, lanjut Edy Sugiarto, Pekan Imunisasi Nasional (PIN) yang dilakukan serentak secara nasional pada Maret 2016, telah berhasil dilakukan di Kota Cirebon. Namun, angka imunisasi hanya 96 persen. “Potensi 4 persen ini yang terserang penyakit dan berdampak pada lainnya,” tuturnya.
Kepala Bidang Pengendalian Masalah Kesehatan (PMK) Dinkes Kota Cirebon, Trimulyaningsih SKM MKM menerangkan, saat mengetahui hasil positif dari pasien difteri asal Panjunan tersebut, petugas Dinkes Kota Cirebon berkoordinasi dengan Dinkes Provinsi Jawa Barat dan daerah lainnya.
Karena stok ADS tidak ada, Dinkes Kota Cirebon meminjam ke Kabupaten Cirebon. Pada sisi lain, Dinkes Provinsi Jawa Barat sudah menyediakan ADS yang diambil untuk pengobatan pasien difteri asal Panjunan tersebut.




