SABANG – Warga di dua kecamatan di Kota Sabang, Provinsi Aceh, gagal mengikuti Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2017 karena tidak adanya kapal penyeberangan dari Banda Aceh ke Sabang.
Warga yang gagal termasuk dari 24.634 daftar pemilih tetap (DPT) yang tersebar di 65 tempat pemungutan suara (TPS) di dua kecamatan tersebut.
Dilansir Antara, sejumlah warga Sabang di Banda Aceh menyatakan bahwa sejak Selasa (14/2) mereka tidak bisa pulang untuk memilih pasangan calon Gubernur/Wagub Aceh dan Wali Kota/Wakil Wali Kota karena tidak adanya kapal yang berangkat dari Banda Aceh ke Sabang.
Salah seorang anggota Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Sabang, Samsul, menyampaikan bahwa dirinya bersama sejumlah temannya ke Banda Aceh pada Selasa pagi menggunakan jasa pelayaran Kapal KMP BRR mengantar jenazah warga Surabaya yang meninggal di Sabang, Senin (13/2).
Ketika ia kembali ke Pelabuhan Ulee-Lheue untuk kembali ke Sabang, sudah tidak ada kapal. Menurutnya lebih seratusan warga Sabang yang terdiri dari mahasiswa dan masyarakat lainnya tidak bisa pulang dan berada di Pelabuhan Ulee-Lheue untuk menunggu kapal.
“Sayang, sangat banyak masyarakat Sabang tidak bisa memilih karena cuaca kurang bersahabat. Padahal ,warga antusias untuk memilih, buktinya warga Sabang di Banda Aceh mau pulang hanya untuk memilih,” katanya menambahkan.





