BALI – Hingga kini aktivitas Gunung Agung masih tinggi dan warga sekitar masih bertahan hidup di pengungsian tanpa kejelasan hingga kapan.
Kepala BPBD Provinsi Bali, Dewa Made Indra mengatakan tidak mungkin pengungsi dalam waktu lama berada di tenda pengungsian, karenanya pihaknya sudah melakukan pembahasan hunian sementara untuk pengungsi Gunung Agung yang sudah dibahas apabila terjadi dampak erupsi yang cukup lama.
Dalam hal ini BPBD Provinsi Bali akan memfasilitasi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah dengan Dinas Pemukiman Rakyat di kabupaten/kota di Pulau Dewata untuk menyiapkan rencana terkait hunian sementara bagi pengungsi apabila terjadi erupsi Gunung Agung.
Untuk memastikan jumlah hunian sementara yang diberikan kepada para pengungsi, pemerintahan dan instansi masih menunggu data keseluruhan jumlah pengungsi secara pasti yang telah memegang kartu identitas pengungsi (KIP) sehingga memudahkan untuk membuat hunian sementara ini.
“Mungkin hunian sementara ini mengacu pada satu kepala keluarga untuk satu hunian sementara dan ini mengacu semua dengan pedoman KIP ini,” ujarnya.
Terkait lokasi rencana pembangunan hunian sementara ini, diakuinya, sedang diinventarisir pemerintah Provinsi Bali untuk menentukan lahan dan aset mana saja yang dimiliki pemerintah di Kabupaten Karangasem dan kabupaten terdekat untuk dijadikan hunian sementara bagi pengungsi.
“Bentuk hunian sementara ini lebih baik dibandingkan dengan tenda pengungsian, yang nantinya satu hunian sementara untuk satu kepala keluarga agar lebih mudah untuk mengkroscek anggota keluarganya,” ujarnya lagi, dilansir Antara, Selasa (17/10/2017).
Ia menegaskan, pengertian rumah sementara ini adalah rumah yang lebih layak dan tidak berupa tenda pengungsian maupun ruang yang luas seperti di GOR Swecapura dan banjar. Namun, rumah berbentuk petak-petak yang lebih baik.





