Wartawati Tewas di Tangan Suaminya Sendiri

Ilustrasi ; jenazah.

PALU – Seorang wartawati surat kabar Harian Palu Ekspres, Maria Jeane Agustiati, tewas akibat menjadi korban  tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) suaminya, Rinu Yohanes Sandipu.

Kapolres Palu AKBP Christ R. Pusung mengatakan jika pihaknya sudah menangkap tersangka  di rumah salah satu kediaman keluarganya di Dusun Tolana, Desa Bega, Kecamatan Poso Pesisir, Kabupaten Poso.

Menurut Kapolres, pembunuhan dipicu pertengkaran antara tersangka dan korban sejak Kamis (16/3/2017) malam hingga keesokan harinya. Pada Jumat (17/3/2017) sekitar pukul 10.00 Wita, tersangka meninggalkan rumah kos dengan sepeda motor. Tersangka membawa serta uang Rp300 ribu milik korban.

Dilansir Antara, kepada petugas, tersangka Rinu Yohanes mengaku mencekik leher istrinya dengan selendang hingga tidak sadarkan diri. Dia lalu membaringkan korban dengan posisi menghadap dinding.

Korban Maria, yang akrab dipanggil Manda oleh teman-teman jurnalis itu, ditemukan saudaranya pada Jumat sekitar pukul 13.00 Wita. Ia lalu dibawa ke RSU Woodward.

Menurut keterangan tim medis, saat tiba di RSU, Manda sudah meninggal. Jenazahnya  diterbangkan ke kampung halamannya di Kabupaten Manggarai, NTT, hari ini, Senin (20/3/2017).

Sementara itu tersangka bakal dijerat Pasal 44 ayat 3 UU 23/2004 tentang Penghapusan KDRT dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Advertisement