KOTABARU – Pemerintah Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, melalui Organisasi Perangkat daerah (OPD) mewaspadai masuknya hewan kurban yang terjangkit “zoonosis” atau penyakit yang bisa menular kepada manusia.
Kepala Seksi Kesehatan Masyarakat Veteriner Pengolahan dan Pemasaran Dinas Tanaman pangan Holtikultura dan Peternakan Kotabaru, drh Sidiq Adisusilo mengatakan pihaknya melakukan beberapa langkah strategis, untuk memantau masuknya hewan untuk kurban yang terjangkit beberapa penyakit yang bisa menular ke manusia.
Di antaranya, bekerja sama dengan pihak karantina Kesehatan Pelabuhan Kotabaru, melakukan sosialisasi ke kantong-kantong peternak besar, dan melakukan pengawasan pada pintu masuk hewan ternak di pelabuhan-pelabuhan.
Zoonosis adalah infeksi yang ditularkan di antara hewan vertebrata dan manusia atau sebaliknya. Zoonosis mendapat perhatian secara global dalam beberapa tahun terakhir baik mengenai epidemiologi, mekanisme transmisi penyakit dari hewan ke manusia, diagnosa, pencegahan dan kontrol.
Beberapa jenis penyakit Zoonosis, diantaranya penyakit antraks, keguguran atau Brucellosis, tuberculosis bovine.
Jenis-jenis penyakit tersebut, apabila menjangkit hewan ternak besar dapat menularkan penyakit sapi gila, radang otak, atau penyakit yang lainnya. Terlebih sebagian sapi untuk kurban didatangkan dari Sulawesi, dimana daerah tersebut pernah ditemukan penyakit antraks.
“Insya Allah sapi asal Sulawesi yang dikirim ke Kotabaru sudah dilengkapi adminitrasi lengkap, namun saat datang di Kotabaru sapi tersebut juga tetap harus diperiksa, terkadang kita tidak tahu dipelabuhan mana dibongkar,” tambahnya, dilansir Antara.





