Waspadai Modus Kejahatan Hipnotis Melalui Telepon

ilustrasi

JAKARTA-Kejahatan dengan modus hipnotis kembali banyak terjadi. Masyarakat diimbau mewaspadai ,termasuk hipnotis yang dilakukan via telepon.

Informasi Puskominfo Bid Humas Polda Metro Jaya, tindak kejahatan hipnotis melalui telepon itu seperti dialami Mustinah (21), yang menjadi korban hipnotis orang tak dikenal melalui telepon selular digerai ATM May Bank Klinik Cahaya Medika Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Akibat kejadian itu Mustinah harus kehilangan uang senilai Rp19 juta yang ditransfer ke rekening bank milik pelaku.

Kapolsek Cikarang Barat, Kompol Aprima Suar menjelaskan peristiwa bermula saat korban menerima telepon dari seseorang lelaki tak dikenal. Korban mengira lelaki itu ialah Suwondo karena suaranya sangat mirip dengan teman lamanya tersebut.

Karena merasa sudah kenal, Mustinah percaya dengan ucapan pelaku yang meminta bantuan uang Rp600.000 untuk membayar denda tilang. Mustinah pun bergegas ke ATM untuk mentransfer uang ke pria misterius tersebut.

 

“Tanpa disadari korban ini mentransfer uang Rp1 juta sebanyak 19 kali. Jadi totalnya korban menderita kerugian mencapai Rp19 juta,” kata Kapolsek seperti dilansir Elshinta, Kamis (8/9)

 

Menurut Kapolsek, Mustinah baru menyadari menjadi korban penipuan setelah sambungan telepon dengan pelaku terputus.

Advertisement