WHO Umumkan Covid-19 Masih jadi Darurat Kesehatan Internasional

Ilustrasi

JAKARTA – Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengatakan bahwa pandemi COVID-19 masih merupakan darurat kesehatan masyarakat.

Pernyataan WHO tersebut keluar pada Selasa, 31 Januari 2023, ditengah munculnya  peningkatan kematian mingguan yang dilaporkan di seluruh dunia baru-baru ini.

Komite Darurat Peraturan Kesehatan Internasional (International Health Regulations/IHR) 2005 WHO pada Senin mengumumkan bahwa COVID-19 masih merupakan PHEIC, yang telah disetujui oleh Direktur Jenderal WHO Dr. Tedros Adhanom Ghebreyesus.

“COVID-19 masih menjadi penyakit menular berbahaya dengan kemampuan yang dapat menyebabkan kerusakan besar pada sistem kesehatan,” ujar Komite, sebagaimana dilansir xinhua.

WHO juga menyerukan tindakan kesehatan masyarakat jangka panjang yang akan memprioritaskan mitigasi dampak COVID-19 terhadap morbiditas dan mortalitas.

 

 

Advertisement