WN Suriah Pemilik Resto 116 Sidoarjo Ditahan Imigrasi, Ini Dugaan Pelanggarannya

JAKARTA, KBKNEWS.id – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Juanda menahan warga negara Suriah berinisial FD alias DW, pemilik Resto 116 di Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Penahanan dilakukan setelah petugas menemukan dugaan pelanggaran izin tinggal dan penggunaan dokumen palsu.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Juanda, Agus Winarto, mengatakan FD memegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS) dengan indeks investor yang dijamin oleh PT AJG. Namun, hasil pemeriksaan menunjukkan alamat perusahaan penjamin yang tercantum dalam dokumen, yakni di kawasan Jembatan Merah Plaza, Surabaya, diduga fiktif.

“FD alias DW sendiri akhirnya mengakui bahwa PT AJG tidak pernah menggunakan alamat itu sebagaimana tercantum dalam dokumen pengajuan ITAS Investor,” kata Agus, Sabtu (24/10/2026).

Petugas juga menemukan dugaan pemalsuan dokumen dalam permohonan perubahan status Izin Tinggal Kunjungan (ITK) menjadi ITAS. Dokumen tersebut memuat fotokopi KTP penjamin berinisial EL yang diduga palsu setelah diperiksa melalui sistem kependudukan.

FD mengaku tidak mengenal orang yang identitasnya digunakan sebagai penjamin tersebut. Selain itu, rekening Bank Rakyat Indonesia (BRI) atas nama PT AJG yang digunakan untuk mengajukan izin tinggal investor juga terindikasi kuat palsu karena tidak terdaftar dalam sistem perbankan.

Berdasarkan temuan awal tersebut, Imigrasi Juanda menduga FD melanggar Pasal 123 huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, yang mengatur pemberian data palsu atau keterangan tidak benar untuk memperoleh dokumen keimigrasian tertentu.

“Kami menempatkan FD alias DW di Ruang Detensi Imigrasi Kantor Imigrasi Juanda sebagai bagian dari Tindakan Administratif Keimigrasian,” ujar Agus.

Imigrasi Juanda juga berkoordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jawa Timur untuk memeriksa keabsahan permodalan PT AJG.

Penahanan tersebut merupakan perkembangan pemeriksaan terhadap FD, yang sebelumnya dilaporkan pekerjanya atas dugaan pelecehan seksual dan perlakuan tidak menyenangkan.

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here