Zakat dan Wakaf Tingkatkan Pendapatan Mustahik hingga 60%

Ilustrasi wakaf. (Foto: nabire.net)

JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) merilis hasil kajian mengenai dampak program zakat dan wakaf. Berdasarkan hasil kajian tersebut, pendapatan per kapita mustahik meningkat sebesar 60% per bulan, yang berdampak positif terhadap kesejahteraan penerima manfaat.

Tiga program yang dianalisis adalah Program KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat (PEU), Kampung Zakat, dan Inkubasi Wakaf Produktif (IWP). Contohnya, Program PEU KUA berhasil meningkatkan pendapatan mustahik dari Rp1,84 juta menjadi Rp2,95 juta per bulan, serta meningkatkan pendapatan agregat sebesar 35% atau sekitar Rp407.500.

“Sebelum adanya program-program ini, mayoritas mustahik berpendapatan di bawah Rp3 juta. Namun setelahnya, banyak yang meningkat hingga kisaran Rp5 juta,” jelas Peneliti BRIN, Nur Jamaluddin di Jakarta, Senin (21/10/2024).

Nur juga menyebutkan bahwa pendapatan agregat bulanan meningkat sebesar 35%, dari Rp677.500 menjadi Rp1.085.000, meskipun masih ada mustahik berpenghasilan di bawah Rp1 juta yang mengalami defisit.

Program PEU KUA menunjukkan pendayagunaan ideal dengan indeks 0,69, yang mengukur dampak zakat pada kesejahteraan ekonomi, spiritual, sosial, serta pengembangan keterampilan dan mindset bisnis.

“Secara keseluruhan, program KUA PEU memberi dampak positif dalam meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian ekonomi mustahik,” ujar Nur.

Program IWP menghadapi tantangan seperti kurangnya audit profesional dan pendampingan yang optimal.

Menurut Fauziah, Ahli Peneliti Madya BRIN, meskipun wakaf memberikan manfaat, kontribusinya terhadap ekonomi, sosial, spiritual, dan pendidikan masih tergolong kecil.

“Pengelola wakaf harus meningkatkan kapasitas agar pengelolaan bisnis wakaf lebih optimal,” katanya.

Program Kampung Zakat juga mencatat hasil positif, dengan peningkatan pendapatan rata-rata mustahik sebesar 42%, dari Rp1,2 juta menjadi Rp1,7 juta per bulan, serta peningkatan kepemilikan tabungan sebesar 54,17%.

“Program ini berhasil meningkatkan kesejahteraan mustahik di enam dimensi: ibadah, sosial, ekonomi, dakwah, lingkungan, dan budaya usaha,” kata peneliti BRIN lainnya, Muizzudin.

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Waryono Abdul Ghafur, menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan kualitas dan cakupan program pemberdayaan.

“Kerja sama dengan LAZ dan BAZNAS diharapkan dapat memaksimalkan dampak positif bagi mustahik,” tuturnya.

Waryono menyebutkan bahwa Program KUA PEU telah ada di 200 titik KUA, Program IWP di 13 lokasi, dan Kampung Zakat diluncurkan di 80 lokasi. Pendanaan program ini berasal dari APBN dan kolaborasi dengan lembaga zakat lainnya.

Tantangan utama, menurut Waryono, adalah peningkatan kapasitas nazir dalam pengelolaan wakaf dan pengembangan keterampilan mustahik.

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here