KECUALI Nabi Isa, bayi lahir tak langsung bisa bicara. Paling tidak umur setahun baru bisa belajar bicara, untuk menyampaikan pendapat. Itu artinya, untuk berpendapat pun memerlukan kesiapan dan pematangan sikap. Tapi sekarang, lagi-lagi di era gombalisasi, orang berpendapat begitu bebas dengan alasan demokrasi. Sampai-sampai Presiden Jokowi mengatakan, itu demokrasi yang kebablasan.
Karena mukzizat Allah Swt, Nabi Isa bisa berbicara saat masih dalam gendongan ibunya, Siti Maryam. Bayi Isa mewartakan bahwa kelak dirinya akan menjadi seorang Nabi, untuk memerintahkan manusia menjalankan salat dan membayar zakat (QS Maryam : 30-33). Adapun seorang ibu yang mengaku bayi dalam kandungannya bisa baca Qur’an, itu hanyalah akal-akalan Cut Zahara Fona di tahun 1970-an, sehingga Menlu Adam Malik pun terkecoh. Itu bukan suara bayi, melainkan rekaman kaset yang disembunyikan di balik perutnya.
Secara umum anak-anak mulai bisa bicara setelah berusia setahun. Kemudian di usia 18-19 tahun, ketika menjadi mahasiswa –bagi yang punya biaya– mulailah pintar bicara politik, mengkritik pejabat melalui unjukrasa, memaki-maki pemerintah lewat spanduk dan megaphone. Ketika polisi mengawal dan mengendalikan, mereka jadi marah. Sama-sama emosi, akhirnya terjadi kerusuhan, bakar-bakaran sampai tembak-tembakan. Ketika ada yang tewas langsung polisi dituduhnya pelanggaran HAM.
Di era gombalisasi ini, unjukrasa dinilai sebagai kebebasan berekspresi, kebebasan menyampaikan pendapat. Padahal di masa Ore Baru, di mana “demokrasi terpimpin” sedang digalakkan pemerintah seperti era Bung Karno dulu, orang tidak bebas berpendapat. Bahkan yang terlalu bebas menyatakan pendapat, bisa kehilangan pendapatan.
Anggota DPR mengritik Pak Harto sebagaimana Bambang Warihkusuma dan Sri Bintang Pamungkas, bisa direcall dan jadi pengangguran. Ali Sadikin penggerak “Petisi 50” juga “dikarantina”, disumbat sumber rejekinya. Jangankan usaha, berusaha menghadiri resepsi saja bisa kena cekal. Itulah repotnya orang berpendapat di zaman Orde Baru.
Jika hanya kehilangan penghasilan, itu masih mendingan. Banyak pula yang kehilangan nyawa, yang tak bisa diganti lagi, karena di supermarket memang tidak dijual. Hingga kini LSM “Kontras” ngotot minta tanggungjawab pemerintah, juga karena banyaknya aktivis di masa Orde Baru yang hilang misterius gara-gara terlalu berani menyatakan pendapat. Di masa itu, untuk bisa omong yang aman, harus mengikuti petunjuk Bapak Presiden.
Tapi dengan cara streng presiden menjalankan pemerintahan, rakyat Indonesia menjadi tenang berbangsa dan bernegara. Pak Harto berprinsip: ora nyocot, ning nyokot (makan lebih penting ketimbang ngomong). Secara logika memang betul, orang takkan mati karena tak boleh ngomong, tapi akan mati jika tidak bisa makan.
Setelah Orde Baru tumbang berkat Amien Rais, kran demokrasi diumbar seluas-luasanya. Orang boleh bertindak dan ngomong apa saja. Tapi gara-gara reformasi, rakyat jadi repot nasi. Di mana-mana orang sibuk nyocot (bicara), tapi susah untuk nyokot (makan). Orang bebas berpendapat, tapi susah cari pendapatan. Banyak juga yang tak mau berpendapat, tapi diam-diam sibuk cari pendapatan di luar jalur resmi (korupsi).
Dengan alasan menyatakan pendapat dijamin undang-undang, hampir setiap hari ada orang unjukrasa. Untuk memaksakan pendapatnya, orang bisa demo berjilid-jilid, tak peduli mengganggu kepentingan umum dan kas Polri (biaya pengawalan). Baru di era refomasi ini orang unjukrasa cukup memberi tahu, bukan minta izin. Ditambah canggihnya teknologi informasi, orang bebas ngetwit dan bikin berita hoax. Maka Indonesia jadi gaduh selalu.
Akhirnya Presiden Jokowi sampai pada kesimpulan, demokrasi atau kebebasan berpendapat di Indonesia sudah kebablasan. Rakyat nyocot terus, tak peduli orang susah nyokot. Padahal maunya Jokowi, sedikit bicara tapi banyak kerja, kerja, kerja…! (Cantrik Metaram).





