128 Juta Warga Indonesia Masih Jomblo, Ada Apa?

Ilustrasi. . Foto: (Ilustrasi/Kemenag)

JAKARTA – Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri menjelaskan sebanyak 128.381.663 penduduk belum berstatus kawin atau belum menikah. Artinya, 45 persen dari total populasi di Indonesia sebesar 282.477.584 masih berstatus jomblo.

Plh Dirjen Dukcapil Handayani Ningrum, menyampaikan data ini merupakan dampak dari dinamika sosial yang terjadi di masyarakat.

“Perubahan pola pikir masyarakat, khususnya generasi muda, membuat banyak dari mereka memilih menunda pernikahan untuk fokus pada pendidikan, karier, dan pengembangan diri,” kata Handayani seperti dikutip dari situs resmi Dukcapil, Selasa (Rabu (8/1/2025).

Data lainnya menyebutkan 136.097.369 jiwa telah menikah, 5.049.369 jiwa berstatus cerai hidup, dan 12.949.183 jiwa cerai mati. Handayani menyebut data kependudukan yang dihasilkan oleh Ditjen Dukcapil sangat penting untuk perencanaan kebijakan pemerintah.

“Dengan basis data yang akurat, pemerintah bisa merancang program-program yang relevan, baik dalam sektor pendidikan, ekonomi, maupun kesejahteraan sosial,” katanya.

Banyaknya jumlah penduduk yang belum menikah ini tidak hanya terjadi di Indonesia.Negara lain juga melihat tren yang serupa.

Handayani menyebut dari sudut pandang sosial, tingginya angka penduduk yang belum menikah juga dapat diartikan sebagai peluang besar bagi pengembangan potensi sumber daya manusia.

“Ini adalah aset besar bagi bangsa. Mereka adalah angkatan kerja yang bisa memberikan kontribusi signifikan terhadap pembangunan ekonomi,” kata Handayani.

Selain itu, Handayani menekankan pentingnya memastikan bahwa pencatatan status perkawinan di Indonesia selalu diperbarui dan akurat.

“Administrasi kependudukan yang baik adalah fondasi untuk layanan publik yang berkualitas. Setiap individu perlu memastikan bahwa data pribadinya terdaftar dan valid, termasuk status perkawinan,” katanya.

 

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here