1,6 Milyar Pekerja Nganggur Gara-gara Covid-19

Ilustrasi di Indonesia diperkirakan muncul lima juta penganggur baru akibat lesu dan tutupnya sejumlah kegiatan usaha di tengah pandemi Covid-19. Di seluruh dunia, ILO mencatat terjadi PHK terhadap 1,6 milyar pekerja di berbagai negara akibat imbas pandemi Covid-19.

TIDAK hanya menjadi predator yang menewaskan lebih 316.500 orang dan menginfeksi sekitarĀ  4,8 juta penduduk di 216 negara (sampai 18/5), virus corona galur baru (Covid-19) juga menciptakan sekitar 1,6 milyar penganggur baru.

Organisasi Buruh Internasional (ILO) melaporkan, selain 1,6 milyar pekerja sektor informal yang terkena PHK akibat kebijakan lockdown atau karantina terbatas guna mencegah penyebaran Covid-19, sebanyak 2,7 milyar dari seluruhnya sekitar 3,4 milyar pekerja global hanya bekerja paruh waktu atau tidak tetap, yang pada gilirannya juga membuat penghasilan Ā mereka anjlok.

Lonjakan angka pengangguran tidak hanya terjadi di negara-negara ketiga, bahkan juga di negara-negara maju seperti Amerika Serikat, negara-negara anggota Uni Eropa dan raksasa ekonomi baru, China.

Sebanyak tiga juta pekerja di AS yang di-PHK dilaporkan telah mengajukan tunjangan kerja sehingga seluruhnya tercatat 36 juta penganggur baru sejak Maret lalu, begitu pula di UE diperkirakan ada 40 juta penganggur baru, sedangkan di China 80 juta orang.

Tidak tanggung-tanggung, AS menggelontorkan tiga triliun dollar AS (sekitar Rp44.800 triliun atau setara dengan 20 kali nilai APBN-RI) untuk penanganan Covid-19 termasuk pemberian bansos dan stimulus ekonomi bagi UMKM.

Sementara Indonesia juga tidak luput dari gunjang-ganjing ekonomi akibat lesu atau matinya berbaga kegiatan usaha akibat pembatasan akses transportasi, seruan tinggal dan bekerja di rumah serta larangan mudik melalui program PSBB dalam upaya menghambat laju penyebaran Covid-19.

Sekitar 74 juta pekerja sektor informal dari seluruhnya sekitar 124 juta pekerja seluruhnya yang hidup pas-pasan dan menggantungkan upah atau nafkah harian adalah kelompok yang paling rentan terimbas memburuknya situasi ekonomi akibat Covid-19.

Covid-19 juga ikut memicu terciptanya sekitar lima juta penganggur baru, menambah angka pengangguran menjadi 11 sampai 12 juta orang dari Ā angka sebelumnya, sekitar enam atau tujuh juta orang.

Yang lebih memprihatinkan, tidak seluruh warga miskin, rentan miskin dan penganggur baru tercover dalam program Jaring Pengaman Sosial (JPS) akibat buruknya sistem pendataan yang semula dibuat asal-asalan atau sarat kepentingan.

Indonesia bagai menghadapi buah si malakama, di satu pihak harus terus memberlakukan PSBB secara Ā ketat demi mencegah potensi breakout (lonjakan) sebaran Covid-19 atau mulai melonggarkannya agar roda-roda ekonomi berputar kembali.

Sangat disayangkan pula, alih-alih ikut berkontribusi mencari jalan keluarnya, sejumlah politisi hanya nyinyir di media, sekedar mencari pencitraan, rajin mencela pemerintah.

 

 

 

 

 

 

 

Advertisement