17 Desa di Karangasem Bali Harus Dikosongkan

BALI – Sejak Pusat Vulkanologi Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG)  menetapkan Gunung Agung berstatus  awas lagi,  17 desa di wilayah Karangasem harus dikosongkan.

Kepala PVMBG, I Gede Suantika mengatakan, Gunung Agung saat ini dan Zona Perkiraan Bahaya  terus dievaluasi serta dapat diubah sewaktu-waktu mengikuti perkembangan data pengamatan Gunung Agung yang paling aktual.

“Jadi ada 17 desa yang saat ini harus dikosongkan tidak boleh ada aktivitas warga,” terangnya di Karangasem, Senin (27/11/2017).

Belasan desa tersebut di antaranya ada Desa Ban, Desa Dukuh, Desa Batu Ringgit, Desa Sukadana, Desa Kubu, Desa Tulamben, Desa Datah, Desa Nawakerti, Desa Pitpit, Desa Buana Giri, Desa Bebandem, Desa Jungutan, Desa Duda Utara, Desa Amerta Buana, Desa Sebudi, Desa Besakih, dan Desa Pempatan. “Untuk keamanan desa-desa tersebut harus dikosongkan sekarang,” ujarnya, dilansir Sindonews.

Advertisement