18 Penderita Sakit Jiwa di Gunung Kidul Hidup Terpasung

gangguan jiwa
Ilustrasi/Antara

GUNUNG KIDUL – Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Tranmigrasi Gunungkidul, Dwi Warna Widi Nugraha, mengatakan berdasarkan pendataan yang dilakukan timnya, ada 18 orang penderita sakit jiwa yang masih hidup terpasung oleh keluarganya.

Diakuinya, tim dinas kesulitan mendekati keluarga karena sebagian besar menutup diri.

“Tim kami menemukan empat orang yang bisa secara langsung melihat, sementara lainnya cukup sulit ditembus. Saya rasa bisa lebih dari 18 orang jika ditotal di seluruh Gunungkidul,” kata Dwi, Rabu (5/10/2016), kepada liputan6.com.

Empat orang itu yang keluarganya mau membuka diri telah ditindaklanjuti oleh Dinsosnakertrans Gunungkidul. Mereka warga di kecamatan Panggang, Purwosari, Playen, dan Gedangsari.

Kendati pihaknya bisa memantau dan sosialisasi, pihaknya belum bisa membebaskan mereka untuk dirawat secara medis di RS Grasia. Warga yang dipasung ini dalam kondisi memprihatinkan dan berusia 29 tahun hingga 47 tahun.

“Kalau saya memberikan bantuan, saya salah karena perbuatan keluarga tersebut tidak dibenarkan,” ujar dia.

Dwi menyebut target bebas pasung pada 2017 sepertinya tidak bisa terlaksana. Sebab, ia membutuhkan kerja sama dengan warga dan keluarga agar target tersebut tercapai.

“Petugas saya sampai jengkel. Mereka merayu keluarga agar mau membebaskan mereka namun selalu ditolak. Tidak hanya sekali dua kali mereka berkunjung, tetapi tetap ditolak. Keluarga cenderung malu dan menutupi,” kata dia.

Sementara itu, Psikiater Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wonosari Ida Rochmawati menyebut kasus pemasungan yang terjadi di Gunungkidul sebagian besar adalah kasus re-pasung, yakni bukan pemasungan yang pertama.

Mereka sebelumnya sudah terakses layanan kesehatan jiwa tapi tidak berkelanjutan sehingga terjadi pemasungan kembali. Pemasungan itu, kata dia, tidak akan terjadi jika gangguan jiwa ditangani lebih dini.

Namun, kebanyakan dari mereka datang ke dokter dalam kondisi kronis. “Gangguan jiwa yang berpotensi pemasungan itu skizofrenia dan retardasi mental. Saat ini sudah tersedia obat obatan psikotropika untuk penderita gangguan jiwa,” kata Ida.

Advertisement