JAKARTA, KBKNEWS.id – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan pemerintah tengah menyusun formulasi aturan baru terkait pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi.
Kebijakan tersebut disiapkan untuk mencegah peralihan konsumsi dari BBM nonsubsidi ke BBM subsidi yang memicu antrean panjang di sejumlah SPBU.
Bahlil mengatakan peralihan konsumen dari BBM nonsubsidi ke BBM subsidi menjadi salah satu faktor yang menyebabkan antrean pembelian BBM subsidi di sejumlah daerah, termasuk Makassar, Sulawesi Selatan.
“Ya, memang kita lagi memformulasikan aturannya. Makanya dalam berbagai kesempatan, saya menganjurkan agar saudara-saudara saya yang mampu, yang mobilnya bagus, tolonglah kita jangan sampai memakai BBM subsidi,” ujar Bahlil saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (16/9/2026).
Menurut Bahlil, pemerintah perlu mengatur konsumsi BBM subsidi agar penyalurannya tetap tepat sasaran. Pengaturan tersebut juga diharapkan dapat mengurangi tekanan terhadap ketersediaan BBM subsidi di sejumlah wilayah.
Bahlil meminta masyarakat yang dinilai mampu untuk menggunakan BBM nonsubsidi. Ia menilai penggunaan BBM subsidi perlu diprioritaskan bagi masyarakat yang memang membutuhkan dukungan dari pemerintah.
Pemerintah saat ini masih memformulasikan aturan baru tersebut. Ketentuan mengenai mekanisme pembelian maupun pembatasan BBM subsidi selanjutnya akan menjadi bagian dari kebijakan pemerintah untuk menjaga penyaluran BBM subsidi tetap sesuai sasaran.





