JAKARTA, KBKNews.id – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan bahwa Indonesia bersikap terbuka terhadap kerja sama dengan penyedia layanan sistem pembayaran asing seperti Mastercard dan Visa.
Hal ini disampaikan untuk menanggapi kritik dari pemerintah Amerika Serikat terkait aturan sistem pembayaran melalui QRIS dan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN), yang dianggap membatasi akses perusahaan asing untuk bersaing di Indonesia.
“Mereka (perusahaan AS) terbuka untuk masuk di dalam frontend maupun berpartisipasi, dan itu level playing field sama dengan yang lain. Jadi, ini sebetulnya masalahnya hanya penjelasan,” kata Airlangga dalam konferensi pers Perkembangan Lanjutan Negosiasi Dagang Indonesia-Amerika Serikat secara daring di Jakarta, Jumat (25/4/2025).
Seperti diketahui, Kantor Perwakilan Dagang AS (USTR) menyampaikan keberatan atas sistem pembayaran di Indonesia, terutama kebijakan QRIS yang dinilai tidak mengikutsertakan pemangku kepentingan internasional.
Keluhan itu tercantum dalam laporan National Trade Estimate Report on Foreign Trade Barriers 2025 yang dirilis 31 Maret lalu.
USTR menyebut bahwa pelaku usaha AS, seperti bank dan penyedia jasa pembayaran, merasa tidak diberi ruang maupun informasi untuk menyampaikan pandangan saat kebijakan QRIS dirumuskan oleh Bank Indonesia. Hal ini dinilai menghambat integrasi sistem asing ke dalam sistem pembayaran domestik Indonesia.
Menanggapi hal tersebut, Airlangga menegaskan bahwa Indonesia tetap terbuka untuk bekerja sama dan telah memberikan peluang yang setara bagi semua pihak.
Terkait isu lain, yakni soal tudingan bahwa pusat perbelanjaan Mangga Dua di Jakarta menjadi lokasi peredaran barang bajakan, Airlangga menjelaskan bahwa topik itu belum masuk dalam pembahasan negosiasi tarif antara delegasi Indonesia dan Amerika Serikat.
“Tidak ada pembahasan mengenai Mangga Dua. Ini tidak ada. Bahkan kita belum bicara detail inti,” tuturnya, dilansir dari Antara.
Ia menambahkan bahwa fokus utama Indonesia saat ini adalah memperkuat sektor industri dalam negeri agar lebih kompetitif, dengan peningkatan teknologi, kualitas SDM, dan penerapan kebijakan ramah lingkungan. Menurutnya, hal tersebut lebih penting untuk memperkuat posisi Indonesia dalam perdagangan global.




