LEBAK – Pemerintah Kabupaten Lebak, Banten menetapkan status tanggap darurat bencana banjir yang melanda 21 kecamatan akibat luapan sejumlah sungai setelah dilanda hujan lebat sejak Sabtu (5/12/2020) hingga Minggu sore.
“Kami menetapkan status tanggap darurat mulai 6 sampai 14 Desember,” kata Asisten Daerah (Asda) III Pemerintah Kabupaten Lebak Feby Hardian Kurniawan di Lebak, Rabu.
Penetapan status tanggap darurat itu berdasarkan dampak kerusakan rumah dan infrastruktur cukup besar, sehingga Bupati Lebak Iti Octavia menetapkan masa tanggap darurat dua pekan ke depan.
Sebanyak 89 desa terdampak banjir dimana total merendam rumah sebanyak 3.941 unit, bahkan di antaranya 89 unit rusak ringan dan berat.
Selain itu juga menimbulkan kerusakan infrastruktur sebanyak 22 unit, termasuk jembatan gantung serta gedung sekolah.
“Kami berharap kerusakan infrastruktur bisa dibangun tahun 2021,” katanya,dilansir Antara.
Ia mengatakan,selama masa tanggap darurat mengutamakan penyelamatan pascabencana dengan menyalurkan logistik, seperti beras, lauk pauk, minyak, air kemasan, mie instan,susu bayi dan obat-obatan.




