
PERNYATAAN Kemlu RI yang dianggap “datar”, standar atau normatif terkait serangan Amerika Serikat ke Venezuela akhir pekan lalu (3/1) menuai kritik dari sejumlah pihak.
Pekan lalu, Amerika Serikat menggempur ibu kota Venezuela, Caracas, dan menculik Presiden Nicolas Maduro beserta ibu negara Cilia Flores dan menerbangkannya ke New York atas tuduhan melakukan kejahatan narkotika (narkoterorisme) dan perdagangan senjata.
“RI memilih menyampaikan sikap berdasarkan penghormatan pada hukum int’l , prinsip universal Piagam PBB dan Hukum Humaniter Int’l, bukan pada retorika yang dapat memperkeruh situasi, “ kata Jubir Kemenlu RI Yvonne Mawengkang saat konferensi pers di Gedung Kemlu, Jakarta, Kamis (8/1).
AS seperti pernyataan presidennya, Dobald Trump di berbagai kesempatan, menggempur ibu kota Venezuela, Caracas, dan menculik Presiden Nicolas Maduro beserta ibu negara Cilia Flores untuk diadili di negara itu atas tuduhan berkonspirasi melakukan kejahatan narkotika (narkoterorist) dan perdagangan senjata.
Yvonne juga menerangkan Indonesia meminta semua pihak untuk mengedepankan upaya-upaya deeskalasi dialog dan perlindungan warga sipil.
Lebih lanjut, dia menekankan fokus Indonesia saat ini pada norma-norma internasional dan stabilitas.
Pekan lalu, Kemlu merilis pernyataan situasi di Venezuela usai AS melancarkan agresi ke Caracas pada 3 Januari.
Isi rilis itu memantau perkembangan di Venezuela dan warga negara Indonesia di sana. Mereka juga meminta semua pihak menahan diri, tanpa menyebut negara AS.
Kemlu dalam pernyataannya juga menyerukan seluruh pihak terkait untuk mengedepankan solusi damai melalui langkah-langkah deeskalasi dan dialog, serta tetap mengutamakan perlindungan terhadap warga sipil.
Keesokan harinya, Kemlu kembali mengeluarkan pernyataan resmi. Indonesia, lanjut mereka, terus mencermati dengan seksama perkembangan yang terjadi di Venezuela.
“Indonesia menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas setiap tindakan yang melibatkan penggunaan atau ancaman kekuatan,” lanjut Kemlu. Dalam pernyataan ini yang juga tak menyebut AS.
Pernyataan standar
Sementara Mantan wakil menteri luar negeri Indonesia sekaligus CEO Foreign Policy Community of Indonesia (FPCI) Dino Patti Djalal mengaku heran membaca pernyataan resmi Kemlu yang dianggap sangat standar dan sama sekali tak menyebut AS secara eksplisit.
“Sejak kapan kita sungkan atau takut mengkritik kawan yang lakukan pelanggaran hukum internasional?” kata Dino dalam unggahan di X pada Minggu.
Menurut dia, saat ini momen tepat bagi RI menunjukkan sikap sebagai salah satu pemain Global South.
“Ini momen, Indonesia perlu percaya diri menunjukkan sikap, sama ketika kita dulu menentang invasi AS terhadap Irak. Bebas aktif itu artinya berani berpendirian,” ujarnya.
Upaya RI jalin relasi dengan AS
Sedangkan Pengamat hubungan internasional Universitas Indonesia Rofii Sya’roni melontarkan penilaian berbeda.
Ia memandang pernyataan itu sebagai upaya Indonesia menjaga hubungan dengan AS di tengah situasi ekonomi dunia saat ini.
“Memang menyinggung negara besar tidak mudah untuk dilakukan apalagi jika ada irisan kerjasama ekonomi yang berlaku,” ujar dia.
Dengan demikian, kata Sya’roni, yang bisa dilakukan Indonesia adalah menggunakan forum PBB dengan melibatkan sebanyak mungkin negara untuk menyuarakan keprihatinan yang sama.
“Indonesia secara spesifik perlu menggunakan pendekatan Global South untuk menyuarakan aspirasi ini. Gerbong yang bisa digunakan ada Organisasi Kerja sama Islam atau kelompok Non-Blok,” imbuh dia.
Menurut catatan penulis, yang unik, serangan AS ke Venezuela malah didukung oleh jutaan diaspora negara itu yang bertebaran di sejumlah negara Amerika Latin dan juga Spanyol.
Mereka yang berseberangan politik dengan Presiden Nicolas Maduro atau kabur karena alasan ekonomi turun ke jalan-jalan di Buenos Aires, ibu kota Argentia, Lima (Peru), Rio de Janeiro (Brazil), Bogotta (Kolombia) dan Madrid (Spanyol).
Sebaliknya, sekutu-sekutu AS di Uni Eropa umumnya menyesalkan aksi cowboy-cowboy-an yang dilancarkan AS dengan “menghukum” Venezuela, melanggar pasal 2 ayat (7) Piagam PBB yang memuat, setiap negara menahan diri untuk tidak mengintervensi negara lain.(CNN/ns)




