JAKARTA, KBKNEWS.id – Komika Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) dan Aliansi Muda Muhammadiyah terkait materi dalam pertunjukan komedi bertajuk Mens Rea.
Laporan tersebut dilayangkan pada Rabu (7/1/2026) dengan dugaan pencemaran nama baik.
Pelapor menyerahkan sejumlah barang bukti berupa materi yang disampaikan Pandji dalam pertunjukan Mens Rea yang ditayangkan melalui salah satu platform digital. Materi tersebut dinilai mengandung unsur penghinaan, menimbulkan kegaduhan, serta berpotensi memecah belah masyarakat.
Presidium Angkatan Muda NU, Rizki Abdul Rahman Wahid, mengatakan laporan dibuat karena materi komedi tersebut dianggap merendahkan dan memfitnah kelompok tertentu.
“Angkatan Muda NU melaporkan adanya materi yang menurut kami merendahkan, memfitnah, dan cenderung menimbulkan kegaduhan di ruang publik serta berpotensi memecah belah bangsa,” ujar Rizki, dikutip dari Kompas TV.
Ia menambahkan, materi tersebut juga menimbulkan keresahan, khususnya di kalangan anak muda Nahdliyin dan Aliansi Muda Muhammadiyah.
“Materi itu menimbulkan keresahan, baik bagi kami sebagai anak muda Nahdliyin maupun rekan-rekan dari Aliansi Muda Muhammadiyah,” lanjutnya.
Sebelumnya, Pandji Pragiwaksono dalam pertunjukan Mens Rea membahas isu politik serta kondisi demokrasi di Indonesia. Tayangan tersebut sempat menuai sorotan publik dan memicu perdebatan di ruang media sosial.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Pandji Pragiwaksono terkait laporan tersebut.





