RI dan Singapura Berbeda soal Karhutla, Tapi ASEAN Tetap Solid

JAKARTA _ (KBKNEWS) – 511 – KEMLU RI menegaskan,  perbedaan pandangan antara Indonesia dan Singapura terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kabut asap tidak akan mengganggu kekompakan negara-negara ASEAN.

Direktur Jenderal Kerja Sama ASEAN Kemlu RI, Ina Hagniningtyas Krisnamurthi, mengatakan (5/11) perbedaan kebijakan nasional merupakan hal yang wajar di antara negara anggota ASEAN.

Namun, kondisi tersebut tidak boleh menghentikan diplomasi antarnegara.

“Di dalam diplomasi, saya pernah mengajarkan kepada teman-teman diplomat junior, diplomasi itu kata yang paling mudah diucapkan, tetapi sebetulnya membutuhkan dialog yang tidak berhenti,” kata Ina dalam media gathering persiapan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke-49 di Kemlu RI, Rabu (4/11).

Ina menjelaskan 11 negara anggota ASEAN memiliki kondisi ekonomi yang berbeda. Ada negara yang masih kurang berkembang (less developed), berkembang (developing), hingga memiliki ekonomi yang lebih maju (emerging economy).

“Tetapi, kita tetap saja bertemu. Dan menurut saya, diplomasi itu tidak boleh berhenti meskipun kebijakan nasional masing-masing berbeda-beda,” tambah Ina.

Dampak karhutla penduduk Indonesia
Terkait persoalan karhutla yang berpotensi menjadi isu pencemaran kabut asap lintas batas (transboundary haze pollution), Ina mengingatkan dampak karhutla paling besar dirasakan oleh penduduk Indonesia sendiri. Karena itu, Indonesia harus segera menghentikan karhutla.

“Pada prinsipnya Menlu Indonesia menegaskan bahwa korban terbesar karhutla adalah Indonesia. sehingga harus menangani karhutla dengan baik. Presiden Prabowo juga sudah mengerahkan 71.000 personil. Iitu kan luar biasa. Jadi intinya, Indonesia harus mengupayakan karhutla berhenti  segera mungkin karena terbanyak rakyat kita sendiri,” kata Ina.

Ina juga menyoroti pentingnya percepatan operasionalisasi ASEAN Coordinating Centre for Transboundary Haze Pollution Control (ACCTHPC), yakni pusat koordinasi ASEAN untuk menangani pencemaran kabut asap lintas batas.

Menurut dia, pusat tersebut membutuhkan ratifikasi dari enam negara anggota ASEAN agar dapat beroperasi. Namun, hingga saat ini, baru Vietnam yang meratifikasi kesepakatan pembentukan pusat tersebut.

Ia mengatakan keberadaan ACC THPC menjadi penting karena pusat koordinasi itu berlokasi di Indonesia.

Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Singapura, Vivian Balakrishnan, memastikan hubungan negaranya dengan Indonesia akan tetap terjaga di tengah sorotan persoalan kabut asap akibat karhutla.

Vivian menyampaikan hal tersebut setelah bertemu Presiden RI Prabowo Subianto di Hambalang, Rabu (28/10).

Ia mengakui Indonesia dan Singapura memiliki perbedaan pandangan dalam sejumlah persoalan. Namun, menurut dia, perbedaan tersebut merupakan hal yang wajar. (CNNI/ns)

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here