JAKARTA, KBKNEWS.id – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memperbarui data korban bencana hidrometeorologi yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera.
Hingga 4 Januari 2026, jumlah korban meninggal dunia tercatat mencapai 1.177 orang, sementara 242.174 jiwa masih mengungsi.
Kepala Pusat Data dan Informasi BNPB Abdul Muhari mengatakan jumlah korban meninggal tersebut bertambah 10 orang dibandingkan data sebelumnya yang mencatat 1.167 jiwa hingga Sabtu (3/1) pukul 16.00 WIB.
“Tambahan korban jiwa berasal dari Aceh Utara sebanyak tiga orang, Tapanuli Selatan lima orang, dan Sumatera Barat dua orang,” ujar Abdul dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu.
BNPB juga mencatat perkembangan data korban hilang. Sejumlah nama yang sebelumnya masuk daftar orang hilang telah dikoreksi oleh pemerintah desa, kecamatan, maupun keluarga korban. Dengan pengurangan 17 nama, saat ini 148 orang masih dinyatakan hilang dan dalam pencarian tim SAR gabungan.
Sementara itu, jumlah pengungsi akibat bencana di berbagai wilayah terdampak mencapai 242.174 jiwa yang tersebar di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Terkait status penanganan darurat, Abdul Muhari menjelaskan sejumlah daerah masih memperpanjang masa tanggap darurat. Di Provinsi Aceh, terdapat 10 daerah yang melakukan perpanjangan tanggap darurat, dengan delapan daerah telah memasuki fase transisi darurat.
Di Sumatera Utara, seluruh kabupaten dan kota saat ini sudah berada dalam status transisi darurat, setelah dua daerah mengakhiri masa tanggap darurat dan tidak memperpanjang status tersebut.
Sementara itu, di Sumatera Barat, status tanggap darurat masih diberlakukan di Kabupaten Agam. Hal ini disebabkan masih adanya potensi longsor susulan akibat rekahan tanah yang terdeteksi, terutama jika wilayah tersebut kembali diguyur hujan dengan intensitas tinggi.
“Selain Kabupaten Agam, seluruh kabupaten dan kota di Sumatera Barat sudah memasuki fase transisi darurat,” kata Abdul, seraya menegaskan BNPB terus melakukan pemantauan dan langkah mitigasi guna meminimalkan risiko bencana susulan.





