3 Kerugian yang Disebabkan Plastik Sekali Pakai

Ilustrasi kantong plastik. (Foto: iStockphoto)

JAKARTA – Pengkampanye dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Abdul Ghofar, menyebutkan bahwa ada tiga kerugian yang ditimbulkan akibat penggunaan plastik sekali pakai, yaitu kerugian kesehatan, lingkungan, dan finansial.

Ghofar menjelaskan, polusi plastik yang disebabkan oleh penggunaan plastik sekali pakai berkontribusi secara signifikan terhadap risiko kesehatan, terutama karena paparan zat kimia yang terkandung dalam plastik.

“Plastik sekali pakai mengandung zat kimia beracun untuk membuatnya keras, lunak, dan berwarna. Jika plastik tersebut digunakan untuk membungkus makanan atau barang tertentu, ada potensi terjadinya paparan langsung pada kita,” ujarnya, dilansir dari Antara, Selasa (4/7/2023).

Selain itu, Ghofar juga menekankan bahwa tubuh kita dapat terkontaminasi oleh mikroplastik. Mikroplastik adalah fragmen kecil plastik yang berasal dari plastik yang tercecer di lingkungan dan tidak dapat terurai.

“Plastik yang tercecer di lingkungan tidak dapat terurai dan berubah menjadi pecahan mikroplastik yang kecil, kemudian ikan dan makhluk lain mengonsumsinya, dan akhirnya kita juga memakan mikroplastik tersebut. Banyak temuan yang menunjukkan keberadaan mikroplastik dalam darah, plasenta, udara, dan sebagainya,” ungkapnya.

Ghofar juga mengemukakan tentang kerugian lingkungan, di mana sekitar 12 juta ton sampah di Indonesia pada tahun 2022 terdiri dari sampah plastik, yang sebagian besar merupakan plastik sekali pakai.

Menurutnya, sampah plastik tersebut tidak semuanya berakhir di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) dan tidak semuanya dapat didaur ulang.

“Plastik tersebut mencemari sungai, laut, dan pesisir kita, mengancam ekosistem flora dan fauna, serta menyebabkan penurunan kualitas lingkungan, termasuk penurunan kualitas udara,” katanya.

Selain itu, Ghofar menambahkan, sampah plastik sekali pakai juga berperan sebagai kontributor perubahan iklim karena plastik dibuat dari minyak dan gas bumi.

Dalam hal kerugian finansial, ia menyatakan bahwa ada biaya tambahan yang harus ditanggung oleh pemerintah dan masyarakat untuk mengatasi masalah sampah plastik.

“Ini jarang dibahas, ada yang disebut eksternalitas, yaitu kerugian yang timbul bukan dari proses produksi, tetapi setelah penggunaan. Kita harus memikirkan biaya pengumpulan sampah, pembersihan pantai, pemilahan plastik untuk didaur ulang, pembersihan sungai, pemulihan ekosistem, dan sebagainya,” tuturnya.

Oleh karena itu, Ghofar menekankan bahwa Hari Bebas Kantong Plastik Sedunia yang diperingati pada 3 Juli merupakan kesempatan penting untuk menyuarakan bahwa kantong plastik, khususnya plastik sekali pakai, telah menjadi masalah global yang perlu ditangani dengan serius.

Pemerintah Indonesia telah menggalakkan pendekatan 3R yaitu reduce (mengurangi), reuse (menggunakan kembali), dan recycle (mendaur ulang) dalam penanganan dan pengelolaan sampah plastik.

Namun, menurut Ghofar, ada tahapan lain yang perlu didorong dengan lebih kuat, seperti peraturan pembatasan penggunaan plastik sekali pakai untuk mengurangi konsumsi berlebihan di masyarakat.

“Kami mencatat bahwa 100 kabupaten/kota dan dua provinsi telah menerapkan peraturan pembatasan penggunaan plastik sekali pakai, di mana sebagian besar melarang penggunaan kantong belanja sekali pakai. Ini adalah momentum yang tepat untuk mendorong perubahan dari masyarakat,” pungkasnya.

Advertisement