3 Solusi untuk Manusia Perahu

0
912

JAKARTA – Ketua Komisi I DPR RI Mahfudz Siddiq mendesak pemerintah menangani pengungsi Rohingya. Ia menawarkan 3 cara mengatasi masalah manusia perahu tersebut.

“Meski Indonesia belum tandatangani Konvensi PBB tahun 1951 tentang Pengungsi, bukan berarti pemerintah boleh menelantarkan pengungsi yang terancam jiwanya,” kata Mahfudz kepada pers di Jakarta, Senin (18/5/2015).

Atas nana kemanusiaan, lanjut Mahfudz, pemerintah harus bisa membantu mencarikan solusi. “Ada tiga hal yang bisa dilakukan,” ujarnya.

Pertama, bantuan darurat dengan membantu logistik bagi kapal-kapal pengungsi yang akan memasuki atau mendekati wilayah perairan Indonesia sehingga mereka bisa meneruskan perjalanan ke negara tujuan.

“Dan atau menyiapkan penampungan kepada mereka yang sudah bersandar di wilayah Indonesia seperti yang terjadi di Aceh,” kata politikus PKS ini.

Menurut dia, lembaga-lembaga kemanusiaan siap membantu pemerintah menangani ini. Saat ini sejumlah LSM kemanusiaan sudah terjun membantu warga Rohingya di Aceh.

Kedua, pemerintah berkoordinasi dengan badan PBB yang mengurus pengungsi (UNHCR) untuk penanganan pengiriman para pengungsi ke negara tujuan.

Ketiga, Indonesia bersama Malaysia dan Thailand — dalam kasus warga Rohingya — harus berbicara dan menekan Myanmar untuk menyelesaikan persoalan politik diskriminatif terhadap warga Rohingya yang sudah berdampak kepada kawasan Asia Tenggara. –AcehTerkini

Advertisement div class="td-visible-desktop">

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here