31 Anggota KPPS Meninggal Dunia, MUI Minta Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu

Ilustrasi TPS banjir pada pemilu tahun 2014

JAKARTA – Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia Zainut Tauhid Saadi mendorong evaluasi penyelenggaraan Pemilihan Umum 2019 serentak yang memakan korban jiwa 31 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

“MUI mengusulkan kepada pemerintah dan DPR untuk mengkaji ulang dan mengevaluasi penyelenggaraan Pemilu serentak antara Pilpres dan Pileg dalam waktu sehari,” kata Zainut, seperti dilansir Antara.

Dia mengatakan, evaluasi penting bukan saja karena mengakibatkan banyaknya korban petugas KPPS yang meninggal karena kelelahan, tetapi juga karena pertimbangan aspek kesiapan SDM masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya.

“Tidak kurang dari 31 orang anggota KPPS meninggal dunia, jumlah tersebut masih dinamis karena belum seluruhnya dilaporkan,” katanya.

Kepada pemerintah, dia mengatakan MUI mengimbau agar memberikan perhatian dan imbalan sepantasnya atas jasa serta pengorbanan mereka.

Zainut mengatakan MUI mendorong dan mendukung setiap upaya untuk melakukan rekonsiliasi nasional untuk kesatuan dan keutuhan bangsa Indonesia. Untuk hal tersebut, MUI siap menjadi mediator dan fasilitatornya.

Advertisement