31 KK di Kediri Tolak Relokasi dan Bertahan Hidup di Zona Rawan Longsor

Ilustrasi: Longsor. Foto:Antara

KEDIRI – Dari 63 Kepala Keluarga (KK), 31 KK korban bencana longsor di Desa Blimbing, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri pada Februari 2015 menolak direlokasi dan bertahan hidup di rumahnya yang berada di zona merah rawan longsor. P

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kediri Eko Setiyono mengatakan, korban bencana tanah longsor di Desa Blimbing direlokasi ke tempat yang aman di desa setempat. Sementara sebagian korban yang kini tetap bertahan, karena menolak dipindahkan.

“Para korban yang bersedia pindah kini sudah menempati rumah baru mereka. Sedangkan yang menolak, tetap berada di kawasan rawan bencana,” kata Eko Setiyono, Jumat (7/10/2016), dikutip dari beritajatim.

Hingga kini menurutnya proses relokasi sudah mencapai 80 persen dan hanya menyisakan empat unit rumah dari sebanyak 32 unit. Penyebabnya, karena pendirian keempat rumah tersebut baru dimulai saat memasuki bulan dzulhijah kemarin.

“Empat rumah itu sudah mulai bangun pondasinya. Mereka memilih menunggu bulan besar untuk memulai pendirian rumahnya. Ada semacam keyakinan dari mereka bahwa mendirikan rumah harus dimulai pada bulan itu. Harapan kami, pada bulan Oktober ini relokasi sudah tuntas semua,” imbuhnya.

Namun 31 KK yang bertahan kini mulai ada yang berubah fikiran. Mereka berharap, diikutkan dalam program relokasi tahap lanjutan. Untuk itu, Dinsos tengah mengajukan permohonan bantuan insentif tahap kedua untuk mereka ke Kementerian Sosial.

“Untuk yang lain, nanti kita ajukan bertahap. Karena sebetulnya, berdasarkan proposal yang kita kita ajukan awal sebanyak 63 KK yang terdampak bencana tanah longsor. Tetapi yang bersedia saat itu baru 32 KK. Sehingga sisanya akan kita ajukan berikutnya,” terusnya.

Diketahui, setelah terjadinya bencana Badan Geologi telah mengkaji lokasi tersebut dan hasilnya ditetapkan bahwa kawasan hunian mereka masuk dalam zona merah lokasi rawan bencana sehingga warga harus direlokasi.

Advertisement