JAKARTA – Setelah hilang kontak selama 10 tahun dengan keluarga di Banten, TKW bernama Kujemah bt Sayib ditemukan di Suriah dan tidak dapat berbicara bahasa Indonesia.
KBRI Damaskus menjelaskan ketika Oktober 2016, KBRI Damaskus menerima surat pengaduan dari Deputi Perlindungan BNP2TKI untuk penelusuran Kujemah.
Namun, berdasarkan data dari BNP2TKI, Kujemah telah dipindah dan tak ditemukan di alamat pengaduan. Setelah menempuh proses panjang, Kujemah ditemukan di Kota Lattakia. Di sana, dia bekerja dengan majikan bernama Jozet Maya.
Anehnya, saat pertama kali ditemukan, TKW asal Kecamatan Pontang ini sama sekali tidak bisa berbahasa Indonesia lagi dan hanya bisa berbicara dalam bahasa Arab. Dia mengaku dikirim ke Suriah setelah lulus SD, kira-kira saat berusia 15 tahun.
Seperti tertuang dalam siaran pers KBRI Damaskus, Kamis (1/12/2016), paspor Kujemah kala itu dipalsukan menjadi berumur 27 tahun, dengan tahun kelahiran 1978.
Pejabat konsuler Makhya Suminar menegaskan, KBRI Damaskus tetap memperjuangkan kepulangan setiap TKI dari Suriah dengan membawa pulang gaji dan haknya.
“Hasil jerih payah Kujemah selama belasan tahun bekerja di negeri orang, saya harapkan agar bisa dimanfaatkan untuk Kujemah sendiri,” kata Makhya, dilansir Kompas.com, Selasa (6/12/2016).
Sepanjang 2016, data dari bagian penerangan sosbud KBRI Damaskus mengatakan telah terjadi repatriasi atas 336 WNI.
Sebanyak 88 di antaranya adalah korban perdagangan manusia. Sementara itu, sejak program repatriasi WNI di Suriah berlangsung mulai tahun 2012, tercatat telah terjangkau sebanyak 12.563 WNI.





