JAKARTA – Operasi Pembinaan Kependudukan (Binduk) digelar Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Pusat bekerja sama dengan Kelurahan Petamburan, polisi, dan Disdukcapil DKI Jakarta, dan 34 WNA terjaring operasi ini.
Kepala kantor Imigrasi kelas I Jakarta Pusat Tato Juliadin Hidayawan mengatakan, operasi tersebut bertujuan mendata setiap warga negara asing (WNA) yang berada di Kecamatan Tanah Abang, khususnya Kelurahan Pertamburan RW 04 dan 05 serta Rusunami Pertamburan.
Berita Rekomendasi
“Dalam hasil dari operasi tersebut terjaring 34 WNA asing kulit hitam. Setelah dibawa ke kantor untuk didata dan didalami terkait identitasnya diketahui 20 WN Somalia pemegang kartu UNHCR, 11 WNA yang mengaku WN Nigeria namun tidak memiliki paspor dan 3 WN Nigeria memiliki paspor,” kata Tato, Sabtu (6/8/2016), dikutip dari Okezone.
Tiga WN Nigeria yang memiliki paspor setelah dicek izin tinggalnya dan dinyatakan tidak masalah diizinkan pulang ke rumahnya, sedangkan setelah dilakukan pemeriksaan singkat 20 WN Somalia pemegang UNHCR dipulangkan ke rumahnya.
“Untuk 11 WNA yang mengaku WN Nigeria namun tidak memiliki paspor dilakukan pendeteksian untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.





