PAKISTAN – Nasib malang menimpa seorang anak perempuan berusia 10 tahun yang bekerja sebagai pembantu di rumah seorang hakim di Pakistan, karena ia menjadi korban kekerasan dan penyiksaan.
Pakistan Institute of Medical Sciences mengatakan korban yang sudah bekerja selama dua tahun di rumah hakim di ibu kota Islamabad, Raja Khurram Ali Khan tersebut mengalami luka bakar pada tangan dan kaki.
Peristiwa ini menggemparkan warga setempat dan menurut Kelompok hak asasi manusia, Undang-undang ketenagakerjaan Pakistan mengabaikan praktik eksploitasi terhadap pekerja anak-anak, baik yang berada di jalanan atau di dalam rumah-rumah keluarga kelas menengah.
Diyakini ada 12 juta anak-anak yang menjadi pekerja anak di Pakistan, dan banyak di antara mereka yang dalam kondisi tidak aman dan rentan mengalami kekerasan.
Sementara itu dilansir BBC, Selasa (10/1/2017), laporan dugaan kekerasan terhadap anak itu pertama kali muncul di media sosial pada Desember lalu, berupa tampilan foto anak itu dalam kondisi terluka.
Media nasional Pakistan kemudian memberitakan kondisi anak itu, setelah anak perempuan itu dilaporkan telah hilang. Polisi menemukannya berada di kawasan pinggiran Islamabad.
Tariq Iqbal, pimpinan tim media mengatakan kepada wartawan pada Senin (9/1/2017) bahwa anak itu mengalami luka bakar, trauma, dan lecet pada tubuhnya.
“Kami telah mendokumentasikan semua luka yang dialaminya sedetil mungkin, dan kami juga telah memberikan pendapat tentang kemungkinan penyebab semua itu,” katanya.
Namun atas kejadian ini, orang tua anak perempuan itu mengaku di depan pengadilan tela mencapai penyelesaian dan kesepakatan dengan sang hakim dan keluarganya.





