JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) meminta masyarakat berhati-hati dalam memilih biro travel umrah dan dapat melihat di aplikasi khusus milik Kemenag untuk daftar biro travel umrah yang resmi.
Direktur Jenderal Penyelenggara Ibadah Haji dan Umroh Kemenag Abdul Djamil mengingatkan pihaknya memiliki aplikasi khusus terkait pemilihan biro travel umrah. Aplikasi itu bernama ‘Umrah Cerdas’ dan bisa diunduh di Playstore.
“Tinggal dicari nama travelnya, kalau enggak ada, berarti tidak berizin,” kata Abdul dalam rapat dengar pendapat di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (11/1/2017).
Menurut Abdul, tahun 2016 terdapat 677.509 jemaah Indonesia yang melakukan ibadah umrah. Dan tidak jarang, banyak jemaah yang tertipu akibat ulah biro travel nakal.
Abdul mengakui, pihaknya masih kecolongan terkait perjalanan umrah tersebut. Setidaknya, lanjut Abdul, pihaknya sudah mencabut izin 17 biro travel dengan berbagai bentuk kesalahan.
“Mereka melampaui batas banchmark dari kriteria kita, kategori pelanggaran berat sanksinya itu. Ada yang tidak mampu memenuhi persyaratan lagi, ada kasus malpraktik, dan ada yang tidak mengajukan izin karena tidak mampu,” beber Abdul, seperti dilansir Metrotvnews.





